Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Tuntunan Ibadah

4 Amalan yang Bisa Dilakukan Perempuan Haid pada Hari Asyura’

6 menit baca 661 dibaca
4 Amalan yang Bisa Dilakukan Perempuan Haid pada Hari Asyura’
Ilustrasi seorang ibu membahagiakan anaknya di Hari Asyura'. Foto: Pinterest
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital —  Hari Asyura’ yang bertepatan pada tanggal 10 Muharram merupakan salah satu hari yang memiliki keutamaan besar dalam penanggalan Islam.

Pada hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak berbagai amal ibadah, terutama puasa Asyura’ yang oleh Rasulullah SAW disebut sebagai amalan yang dapat menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa selama satu tahun yang telah lalu.

Namun, merupakan hal yang wajar bahwa tidak semua muslimah dapat melaksanakan puasa Asyura’. Sebagian perempuan mungkin sedang mengalami haid sehingga tidak diperkenankan untuk berpuasa hingga kembali suci. Lantas, apakah perempuan yang sedang haid kehilangan seluruh keutamaan Hari Asyura’? Di sini akan dibahas alternatifnya.

Pada hakikatnya, syariat Islam dibangun di atas prinsip kemudahan dan kasih sayang. Tatkala seorang muslimah tidak dapat melaksanakan ibadah tertentu akibat uzur syar’i seperti haid, Allah tetap membuka banyak pintu kebaikan yang dapat dikerjakan. Karenanya, perempuan yang sedang haid tetap dapat menghidupkan Hari Asyura’ dan meraih keberkahannya melalui berbagai amalan yang diperbolehkan.

Baca juga: 3 Doa Hari Asyura’ yang Diamalkan Ulama, Lengkap Disertai Tulisan Latin, Terjemah, dan Keterangan Keutamaannya

Setidaknya terdapat empat amalan yang dapat dilakukan oleh perempuan yang sedang haid pada Hari Asyura’ agar tetap mendapatkan keberkahan di dalamnya, yaitu sebagai berikut:

1. Membahagiakan dan Melapangkan Keluarga

Di antara amalan yang dianjurkan pada Hari Asyura’ ialah memberikan kebahagiaan dan kelapangan kepada keluarga. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِي سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ

Artinya: “Barang siapa melapangkan (memberikan kelapangan nafkah dan kebahagiaan) kepada keluarganya pada Hari Asyura’, maka ia akan senantiasa berada dalam kelapangan rezeki sepanjang tahun tersebut.” (HR At-Thabrani)

Merujuk riwayat di atas, sebagian ulama menganjurkan agar Hari Asyura’ diisi dengan memperhatikan keluarga, memberikan kebahagiaan kepada orang-orang terdekat, serta menghadirkan suasana yang menyenangkan di dalam rumah.

Dalam ensiklopedi fiqih yang disusun oleh para ulama Kuwait disebutkan sebagai berikut:

قَال بَعْضُ الْفُقَهَاءِ تُسْتَحَبُّ التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَال وَالأَْهْل فِي عَاشُورَاءَ، وَاسْتَدَلُّوا بِمَا رُوِيَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ .قَال ابْنُ عُيَيْنَةَ: قَدْ جَرَّبْنَاهُ مُنْذُ خَمْسِينَ سَنَةً أَوْ سِتِّينَ فَمَا رَأَيْنَا إِلاَّ خَيْرًا

“Sebagian ulama fiqih berpendapat bahwa disunnahkan memberikan kelapangan nafkah dan kebahagiaan kepada keluarga dan anggota rumah tangga pada Hari Asyura’. Mereka berdalil dengan riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Barang siapa melapangkan nafkah kepada keluarganya pada Hari Asyura’, maka Allah akan melapangkan rezekinya sepanjang tahun.’ Sufyan bin Uyainah berkata: ‘Kami telah mengamalkannya selama lima puluh atau enam puluh tahun, dan kami tidak mendapati darinya kecuali kebaikan.’” (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah [Kuwait: Dzat as-Salasil], vol. 14, h. 168)

Dalam praktiknya, amalan ini dapat diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing muslimah. Bagi seorang istri, dapat diwujudkan dengan membahagiakan sang suami melalui sikap perhatian, pelayanan, atau ungkapan kasih sayang.

Adapun bagi seorang ibu, hal itu dapat dilakukan dengan menghadirkan kegembiraan bagi anak-anak.

Sementara bagi perempuan yang belum menikah, membahagiakan orang tua dan keluarga juga termasuk bagian dari amalan tersebut.

Kelapangan yang dimaksud tidak melulu berupa materi. Senyuman, perhatian, kelembutan, maupun sikap yang menyenangkan juga termasuk daripada bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan.

Baca juga: Amalkan Bacaan Ini pada Hari Asyura’, Faedahnya Dijauhkan dari Marabahaya dan Diberi Umur Panjang

2. Memperbanyak Doa dan Dzikir

Hari Asyura’ merupakan waktu yang dianjurkan untuk diisi dengan doa, dzikir, dan munajat kepada Allah. Perempuan yang sedang haid tetap diperbolehkan melakukan berbagai bentuk dzikir, tasbih, tahmid, tahlil, dan doa.

Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya menegaskan:

وَأَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ التَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَسَائِرِ الْأَذْكَارِ غَيْرَ الْقُرْآنِ لِلْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ

“Para ulama telah sepakat perihal bolehnya perempuan yang sedang haid maupun nifas membaca tasbih, tahlil, serta berbagai dzikir selain Alquran.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab [Mesir: al-Muniriyyah], vol. 2, h. 357)

Oleh karenanya, seorang muslimah dapat mengisi Hari Asyura’ dengan memperbanyak membaca tasbih, tahmid, tahlil, shalawat, serta memanjatkan doa-doa kebaikan untuk urusan dunia serta akhirat. Aktivitas itu tetap bernilai ibadah dan menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.

3. Bersedekah kepada Fakir Miskin

Amalan lain yang dapat dilakukan oleh perempuan yang sedang haid pada Hari Asyura’ adalah bersedekah dan berbagi kepada sesama, utamanya kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Para ulama menganjurkan untuk memperbanyak berbagi kepada sesama, khususnya kepada fakir miskin saat Hari Asyura’.

Syekh Sulaiman al-Jamal (wafat 1204 H) dalam anotasinya menerangkan:

وَيُسْتَحَبُّ فِيهِ التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ وَالْأَقَارِبِ، وَالتَّصَدُّقُ عَلَى الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ مِنْ غَيْرِ تَكَلُّفٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ شَيْئًا فَلْيُوَسِّعْ خُلُقَهُ وَيَكُفَّ عَنْ ظُلْمِهِ

“Pada Hari Asyura’ disunnahkan memberikan kelapangan kepada keluarga dan kerabat, serta bersedekah kepada orang-orang fakir dan miskin tanpa memberatkan diri atau memaksakan kemampuan. Apabila seseorang tidak memiliki sesuatu untuk diberikan, maka hendaklah ia melapangkan akhlaknya, bersikap baik, dan menahan diri dari berbuat zalim kepada orang lain.” (Hasyiyah al-Jamal ‘ala Syarh al-Minhaj [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 2, h. 347)

Bahkan, jika seseorang tidak memiliki kemampuan untuk bersedekah dengan harta, para ulama menganjurkan agar ia memperluas akhlaknya, bersikap baik kepada sesama, serta menahan diri dari menyakiti orang lain.

Dengan demikian, setiap orang tetap dapat memperoleh bagian dari keutamaan Hari Asyura’ sesuai dengan kadar kemampuannya.

Baca juga: Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Tata Cara Mengamalkan, dan Hikmahnya

4. Menyantuni dan Mengasihi Anak Yatim

Perhatian terhadap anak yatim juga termasuk amalan yang bisa dilakukan oleh perempuan haid pada Hari Asyura’. Memberikan kasih sayang, perhatian, serta bantuan kepada mereka merupakan bentuk ibadah yang memiliki nilai besar di sisi Allah.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Syekh Ibrahim as-Samarqandi (wafat 373 H) dalam kitabnya:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ درَجَةً

“Diriwayatkan dari Ibn Abbas radiyallahu ’anhu: ‘Barang siapa yang berpuasa pada Hari Asyura’ (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah akan memberikan padanya seribu pahala malaikat, pahala sepuluh ribu orang berhaji dan umrah, dan pahala seribu orang mati syahid. Dan siapa yang mengusap kepala anak yatim pada Hari Asyura’, niscaya Allah akan mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya.” (Tanbih al-Ghafilin bi Ahadits Sayyid al-Mursalin [Beirut: Dar Al-Kutub Ilmiyah], h. 191)

Para ulama menjelaskan bahwa mengusap kepala anak yatim merupakan simbol kasih sayang dan kelembutan hati. Hal itu tidak terbatas pada sentuhan fisik semata, melainkan mencakup segala bentuk perhatian, penghiburan, dan upaya membahagiakan mereka.

Karena itu, menyantuni anak yatim, memberikan bantuan, menghadirkan kebahagiaan, atau sekadar menunjukkan perhatian kepada mereka termasuk amalan yang dapat dilakukan oleh perempuan yang sedang haid pada Hari Asyura’.

Adapun tata cara mengusap kepala anak yatim adalah dengan mengusapnya dari bagian atas kepala ke arah depan. Keterangan ini sebagaimana diuraikan oleh Syekh Abdurrauf al-Munawi (wafat 1031 H) dalam kitabnya:

وَالْإِحْسَانُ إِلَيْهِ كِنَايَةٌ عَنْ مَزِيدِ الشَّفَقَةِ وَالتَّلَطُّفِ بِهِ، وَقَوْلُهُ: (وَامْسَحْ رَأْسَهُ) تَلَطُّفًا وَإِينَاسًا، أَيْ بِالدُّهْنِ إِصْلَاحًا لِشَعْرِهِ أَوْ بِالْيَدِ. وَفِي حَدِيثٍ سَيَأْتِي عَنِ الْحَبْرِ أَنَّ الْيَتِيمَ يُمْسَحُ رَأْسُهُ مِنْ أَعْلَاهُ إِلَى مُقَدَّمِهِ، وَغَيْرُهُ بِعَكْسِهِ

“Berbuat baik kepada anak yatim merupakan ungkapan yang menunjukkan anjuran untuk memberikan kasih sayang dan kelembutan yang lebih kepadanya. Adapun maksud perkataan, ‘usaplah kepalanya…’, maksudnya adalah sebagai bentuk kelembutan dan penghiburan hati, baik dengan mengoleskan minyak untuk merapikan rambutnya maupun dengan mengusapnya menggunakan tangan. Dalam sebuah hadis yang akan disebutkan dari Abdullah bin Abbas disebutkan bahwa kepala anak yatim diusap dari bagian atas kepala menuju bagian depan, sedangkan selain anak yatim diusap dengan arah sebaliknya.” (Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ as-Shagir [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 1, h. 108)

Baca juga: Hakikat di Balik Syariat Doa

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa haid bukanlah penghalang bagi seorang muslimah untuk memperoleh keberkahan Hari Asyura’. Meski tidak dapat melaksanakan puasa, masih banyak pintu ibadah yang tetap terbuka, seperti membahagiakan keluarga, memperbanyak dzikir dan doa, bersedekah, serta menyantuni anak yatim.

Dengan demikian, seorang muslimah tetap dapat menghidupkan Hari Asyura’ dengan berbagai amal kebaikan serta meraih pahala yang besar.

Syariat Islam tidak dimaksudkan untuk memberatkan, melainkan untuk memberikan banyak jalan agar setiap hamba senantiasa dapat mendekatkan diri kepada Allah dalam segala keadaan.