Terima Menko Airlangga, MUI Sampaikan Hasil Kajian Soal ART
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
JAKARTA, MUI Digital – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, untuk membahas perkembangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta implikasinya terhadap jaminan produk halal di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, MUI tidak hanya mendengarkan penjelasan pemerintah, tetapi juga menyampaikan hasil kajian dan catatan strategis terkait implementasi ART, khususnya agar tetap selaras dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Ni'am Sholeh, menegaskan pentingnya penjelasan langsung dari pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kehadiran Pak Menko tadi sangat penting untuk memberikan penjelasan secara lebih detail, faktual dan juga kontekstual terhadap dokumen ART dan juga yang melatar belakanginya, sekaligus juga mekanisme implementasinya nanti dihadapkan dengan berbagai ketentuan perundang-undangan khususnya terkait dengan aspek keagamaan, lebih khusus lagi terkait dengan fatwa halal,” ujarnya usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam diskusi tersebut telah terbangun kesamaan pandang mengenai posisi halal dalam kebijakan perdagangan.
“Tadi sudah ada komitmen dan juga kesamaan pandang tentang pentingnya pengharusnamaan halal di dalam urusan pangan, sebagaimana diamanahkan di dalam undang-undang dasar. Halal adalah mutlak tidak bisa ditawar, dan tadi juga disampaikan secara eksplisit oleh Pak Menko,” tegasnya.
Menurutnya, yang menjadi perhatian MUI adalah aspek turunan dari ART agar tidak menimbulkan persoalan di level implementasi.