Menko Airlangga Setuju Catatan MUI untuk Penguatan Halal
Fitri Aulia Lestari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
JAKARTA, MUI Digital – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menyatakan berbagai masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait implementasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) akan menjadi bahan penting bagi pemerintah, khususnya dalam penguatan jaminan produk halal.
“Alhamdulillah, tadi melakukan tukar pikiran dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan fokus dari pemerintah adalah menjelaskan terkait dengan perjanjian atau agreement reciprocal trade di mana ini juga yang terkait dengan jaminan produk halal,” ujar Airlangga usai kunjungan untuk membahas perkembangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta implikasinya terhadap jaminan produk halal di Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pemerintah kembali menegaskan posisi halal sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar.
“Dalam pertemuan dibahas dan dijelaskan bahwa halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Kemudian mekanisme halal, ada yang melalui juga mutual recognition agreement yang sudah diakui oleh Indonesia sehingga barang yang masuk, terutama makanan dan minuman itu dijamin kehalalannya,” tegasnya.
Terkait mekanisme tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition agreement (MRA) dengan 38 negara, termasuk dalam konteks kerja sama dengan Amerika Serikat.
“Kemudian terkait dengan mekanisme mutual recognition agreement itu Indonesia sudah melakukan dengan 38 negara. Sehingga nanti salah satunya dengan adanya perjanjian dengan Amerika juga ada lembaga-lembaga yang terakreditasi ataupun sudah disetujui oleh Indonesia,” jelasnya.
Ia juga menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap berbagai masukan dari MUI.