Lewati ke konten utama
Sabtu, 25 Juli 2026 / 10 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

DSN MUI dan LPS Resmi Sepakati Kerjasama Kajian Fatwa Keuangan Syariah

3 menit baca 68 dibaca
1000526598
Bagikan:

LllJakarta, MUI Digital--Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait kajian bersama untuk mendukung pengembangan fatwa syariah di sektor keuangan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pengurus DSN MUI KH M Cholil Nafis dan Ketua LPS Anggito Abimanyu pada pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Ketua Badan Pengurus DSN MUI, KH M Cholil Nafis, menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan bobot ilmiah dari setiap fatwa keuangan syariah yang diterbitkan. Melalui pendekatan ini, pengkajian fatwa tidak lagi hanya mengandalkan pemahaman ulama dan realitas sosial di masyarakat, tetapi juga diperkuat oleh riset akademis yang mendalam.

Baca juga: International Conference on Fatwa MUI Studies 2026 Kaji Lima Bidang Mulai Ekonomi Syariah sampai Halal

"Kita ingin meningkatkan kualitas Fatwa Dewan Syariah Nasional. Nah, kita ingin sebelum fatwa itu ada penelitian, research, dan bisa dibaca secara ilmiah yang nanti bisa terbit di jurnal-jurnal terakreditasi," kata ulama yang akrab disapa Kiai Cholil. 

Wakil Ketua Umum MUI ini menggarisbawahi pentingnya prinsip istiqraq qoblan iftaq, yakni melakukan penelitian komprehensif sebelum merumuskan dan menetapkan hukum fatwa. 

Menurutnya, pemahaman gambaran masalah (tasawur masalah) yang utuh dan akurat sangat krusial agar fatwa yang dihasilkan benar-benar presisi dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Baca juga: Di Hadapan Para Tokoh Nasional, Ketum MUI Dorong Lahirnya Danantara Syariah Indonesia untuk Perkuat Ekonomi Umat

"Sehingga yang difatwakan oleh ulama, tasawur masalah, artinya gambaran masalah, dipahami dengan utuh, sehingga yang difatwakan itu hampir dipastikan 99 persen adalah benar," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat. 

Dengan kerja sama ini, Kiai Cholil menegaskan bahwa fatwa yang diterbitkan DSN MUI mengenai keuangan syariah menjadi lebih hati-hati. "lebih menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dengan dalil yang kuat, dan secara ilmiah lebih bisa dipertanggungjawabkan karena digali secara mendalam," tegasnya.

Momentum penandatanganan kerja sama strategis ini berlangsung khidmat di hadapan ribuan peserta serta tokoh penting nasional dan internasional yang menghadiri pembukaan KUII VIII. Perhelatan yang mengusung tema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat" tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrahman, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung.

Selain itu, hadir pula Kepala BRIN Prof. Arief Satria, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, serta Ketua Baznas Sodik Mudjahid. Dari jajaran pimpinan MUI, hadir Sekretaris Wantim MUI KH Zainut Tauhid Sa'adi dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.

Sinergi antara DSN MUI dan LPS ini juga disaksikan langsung oleh para duta besar negara sahabat, di antaranya Dubes Arab Saudi Faisal Abdullah H Amodi, Dubes Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Dubes Qatar Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari, Dubes Iran Mohammad Boroujerdi, Dubes Malaysia Dato Syed Mohammad Hasrin Tengku Hussin, serta Dubes Yaman Salem Ahmad Abdulrahman Balfakeeh.