Baznas Apresiasi LP2M MUI, Dukung Keberlanjutan Pendampingan Mualaf
Baznas Apresiasi LP2M MUI, Dukung Keberlanjutan Pendampingan Mualaf
Bogor, MUI Digital — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengapresiasi langkah Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf (LP2M) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memperkuat pembinaan dan pemberdayaan mualaf melalui berbagai program, salah satunya Muallaf Muharrik 2026.
Ke depan, Baznas mendukung keberlanjutan pendampingan tersebut agar dapat menjangkau lebih banyak mualaf, termasuk melalui pengembangan pola pembinaan hingga ke tingkat daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, saat menjadi narasumber pada hari kedua Muallaf Muharrik 2026 di Villa Bukit Pinus, Caringin, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Idy, pendampingan mualaf perlu dilakukan secara berkelanjutan karena kebutuhan mereka tidak hanya berkaitan dengan penguatan keimanan, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi.
Mualaf termasuk salah satu dari delapan kelompok penerima zakat (asnaf), sehingga pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.
“Dalam Surat At-Taubah ayat 60 jelas disebutkan bahwa mualaf itu menjadi bagian salah satu dari delapan asnaf yang perlu mendapatkan penyaluran dana zakat,” ujar Idy kepada tim MUI Digital di Villa Bukit Pinus, Caringin, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/2026).
Keberadaan mualaf dalam kelompok penerima zakat tersebut, lanjut idy, berkaitan dengan berbagai tantangan yang dapat muncul setelah seseorang memutuskan memeluk Islam
“Mualaf disebut di situ tentu bukan tanpa maksud. Mengapa mualaf itu masuk dari delapan asnaf? Karena memang ketika seseorang menjadi mualaf, menjadi muslim, menjadi mukmin, itu tentu menghadapi berbagai tantangan,” lanjutnya.
“Tantangan yang paling berat itu justru datang dari lingkungan terdekat, mungkin orang tua, saudara, dan itu akan berdampak langsung kepada kondisi ekonomi mualaf yang bersangkutan,” imbuhnya.
Karena itu, potensi zakat dinilai idy dapat diarahkan untuk mendukung kemandirian ekonomi mualaf. Dalam konteks tersebut, Baznas mendukung langkah LP2M MUI melakukan pendampingan dan asesmen terhadap mualaf yang telah memiliki usaha dan membutuhkan modal maupun akses permodalan.
Dia menegaskan maka potensi zakat seharusnya dan memang seyogianya itu bisa untuk memberdayakan mualaf tersebut secara ekonomi.
“Kami mendukung langkah dari Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf MUI ini untuk melakukan pendampingan dan assessment terhadap para mualaf yang memiliki usaha dan membutuhkan modal, akses modal, serta pendampingan,” jelasnya.
Dukungan tersebut diharapkan idy berkembang menjadi kerja sama berkelanjutan sehingga penyaluran dana zakat melalui Baznasdapat menjangkau mualaf yang berada di bawah pembinaan LP2M MUI.
“Artinya, kerja sama ini nanti insya Allah akan berlanjut ke depan untuk bagaimana dana zakat yang disalurkan melalui Baznas itu bisa disalurkan, salah satunya untuk para mualaf yang ada di bawah pembinaan dari Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf (LP2M) Majelis Ulama Indonesia (MUI),” katanya.
Selain kebutuhan ekonomi, pengalaman hidup para mualaf juga menjadi perhatian. BAZNAS ingin mendengar langsung pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi sebagai bagian dari upaya memahami kebutuhan pendampingan.
“Kami dari Baznas memang justru ingin banyak menyerap dan mendengar pengalaman-pengalaman kehidupan dari para mualaf ini. Tentu kami menyadari sepenuhnya bahwa menjadi mualaf itu tidak mudah. Mereka menghadapi tantangan yang luar biasa,” kata dia.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, pendampingan diarahkan untuk menemani sekaligus menguatkan mualaf.
“Nah, tugas kita di tengah mereka menghadapi tantangan itu, kita menemani, mendampingi, sekaligus menguatkan,” tambahnya.
Penguatan tersebut mencakup aspek keimanan dan ekonomi. Keduanya perlu berjalan beriringan agar mualaf memiliki keyakinan yang kuat sekaligus kemampuan ekonomi yang berdaya.
“Mulai dari menguatkan sisi keyakinannya, akidahnya, tapi juga tadi kita dampingi dengan pendampingan secara ekonomi. Jadi, akidah yang kuat itu juga harus dibarengi dengan ekonomi yang berdaya, jadi seimbang,” kata dia.
Kemandirian ekonomi, menurut Idy, juga berkaitan dengan tantangan yang dapat muncul setelah seseorang menjadi mualaf.
“Karena para mualaf ini kan tentu selalu akan diajak dan digoda untuk kembali kepada keyakinannya yang lama, dan salah satu pintu untuk mengajak kembali itu adalah pintu terkait dengan kondisi ekonomi,” tuturnya.
Terkait pelaksanaan Muallaf Muharrik 2026, Baznas memberikan dukungan, termasuk pembiayaan.
Idy berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan bootcamp, tetapi dapat menjadi bagian dari tindak lanjut pendampingan mualaf yang lebih konkret.
“Untuk itu terkait dengan program ini kami mengapresiasi. Untuk itu juga kita memberikan dukungan, termasuk pembiayaan. Kami justru berharap acara ini jangan berhenti di sini, tetapi akan ada tindak lanjut, tindak lanjut kerja sama ke depan kepada kegiatan juga yang lebih konkret,” tegasnya.
Sebagai bagian dari tindak lanjut tersebut, pertemuan lanjutan akan dilakukan setelah kegiatan.
“Betul, jadi sehabis acara ini nanti kita akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan untuk follow up,” katanya.
Rencana tindak lanjut tersebut mencakup kegiatan dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang.
“Rencana tindak lanjut atau RTL terkait dengan kegiatan ini, sehingga ini nanti ada kegiatan yang jangka pendek, menengah, sampai yang panjang,” kata dia.
Pendampingan mualaf membutuhkan proses yang berkelanjutan sehingga ketelatenan, kesabaran, dan konsistensi menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
“Karena memang mengurusi atau mendampingi mualaf ini butuh satu ketelatenan dan kesabaran, serta konsistensi,” pungkasnya.
Ke depan, Idy berharap pola kerja sama antara LP2M MUI dan BAZNAS dapat menjangkau lebih banyak mualaf, termasuk di daerah.
“Kami berharap nanti LP2M dan MUI tentunya kerja sama dengan Baznas bisa melakukan pembinaan pada mualaf dengan jangkauan yang lebih luas,” ujarnya.
Pengembangan pola tersebut, jelasnya, dapat dilakukan dengan melibatkan MUI dan Baznas di daerah.
“Termasuk kalau nanti pola ini bisa kita jalankan di pusat, nanti juga kita bisa jalankan di daerah. Karena juga nanti ada MUI di daerah, kemudian kita juga punya Baznas di daerah,” tutur dia.
Pemetaan daerah nantinya dapat mempertimbangkan potensi dan sumber daya BAZNAS sekaligus kondisi mualaf yang membutuhkan pendampingan.
“Nanti kita cari daerah-daerah mana yang potensi BAZNAS-nya, juga sumber dayanya kuat. Nanti digabungkan dengan kondisi-kondisi mualaf yang memang butuh pendampingan,” kata dia.