JULEHA: Garda Depan Kehalalan Daging dan Penguatan Ekosistem Halal di Sumatera Utara
Administrator
Penulis
Lubuk Pakam, muisumut.or.id., 23 April 2026 — Komitmen memperkuat ekosistem halal di Sumatera Utara kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang merupakan hasil kolaborasi antara LPPOM MUI Sumatera Utara, Bank Indonesia Perwakilan Medan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menjamin kehalalan produk daging di tengah masyarakat.

Halal: Dari Kewajiban Syariat Menuju Standar Global
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Basyaruddin menegaskan bahwa kebutuhan terhadap produk halal kini telah berkembang melampaui kewajiban religius dan menjadi standar global dalam industri pangan serta ekonomi syariah.
Mengacu pada Al-Qur’an, beliau menegaskan larangan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi dalam QS. Al-Maidah: 3, serta perintah mengonsumsi yang halal dan thayyib dalam QS. Al-Baqarah: 168.
“Penyembelihan bukan sekadar aktivitas teknis, tetapi merupakan ibadah yang mencakup dimensi syariat, etika, kesehatan, dan kesejahteraan hewan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peran JULEHA menjadi titik krusial dalam menjamin kehalalan rantai produksi daging.
Pelatihan JULEHA: Membangun SDM Halal yang Kompeten
Pelatihan ini dirancang secara sistematis untuk melahirkan tenaga JULEHA yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga integritas dan kesadaran syariah yang kuat.
Tiga capaian utama pelatihan ini meliputi: