Lewati ke konten utama
Selasa, 29 September 2026 / 17 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Modus Narkoba Makin Kreatif, BNN Sulsel dan MUI Bahas Ancaman Liquid di Kalangan Pelajar
Sulawesi Selatan

Modus Narkoba Makin Kreatif, BNN Sulsel dan MUI Bahas Ancaman Liquid di Kalangan Pelajar

Modus Narkoba Makin Kreatif, BNN Sulsel dan MUI Bahas Ancaman Liquid di Kalangan Pelajar

/ 16 Rabiul Akhir 1448 H 2 menit baca

MAKASSAR— Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ardiyansah, S.IK., M.H., mengungkapkan adanya perkembangan modus peredaran narkotika yang perlu diwaspadai, termasuk produk berbentuk liquid yang diduga berkaitan dengan ganja.

Ardiyansah, S.IK

Hal itu disampaikan Ardiyansah dalam pertemuan dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan di Kantor MUI Sulsel, Jalan Emmy Saelan, Makassar, Senin (28/9/2026).

Ia menyebut, salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah kasus di Gresik, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, BNN RI bersama Bea dan Cukai mengungkap temuan sekitar 3,3 ton biji bunga ganja.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi salah satu contoh penting untuk melihat potensi perkembangan produk turunan narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid.

“Bayangkan kalau yang 3,3 ton ini beredar di Indonesia. Memang contoh pengungkapan sudah ada,” ujar Ardiyansah.

BNN Sulsel, kata dia, akan terus melakukan pengungkapan dan pengujian terhadap barang yang diduga berkaitan dengan narkotika. Hasil pengujian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rujukan dalam upaya pencegahan sekaligus pembahasan keagamaan terkait produk yang berpotensi mengandung narkotika.

Ardiyansah juga menyoroti peredaran narkotika yang dinilai telah menyasar berbagai kelompok, termasuk kalangan pelajar SMP dan SMA.

Ia menjelaskan, tugas BNN tidak hanya berada pada aspek pemberantasan. BNN juga memiliki fungsi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

“Kalau Polres dan Polda lebih pada pemberantasan, sementara di BNN lengkap. Ada pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi,” jelasnya.

Menurut Ardiyansah, setiap pengguna yang ditangani perlu menjalani asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan murni sebagai pengguna atau memiliki keterlibatan dengan jaringan peredaran narkotika.

Ia juga mengungkapkan adanya upaya intervensi terhadap sejumlah sekolah yang terindikasi telah terpapar peredaran narkotika, termasuk jenis yang dikemas dalam bentuk liquid.

BNN, kata dia, mendorong sekolah tidak langsung mengeluarkan siswa yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, siswa tetap perlu mendapatkan pendampingan dan intervensi melalui proses rehabilitasi.

“Jangan dikeluarkan, karena bagaimanapun anak ini harus kita sembuhkan melalui proses intervensi,” katanya.

BNN Sulsel juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan serta menjaga lingkungan pendidikan dari ancaman peredaran narkotika.

Irfan Suba Raya

BAGIKAN: