Dorong Budaya Husnodzon, Waketum MUI Ingatkan Bahaya Suudzon dalam Menilai Sesama Manusia
Dorong Budaya Husnodzon, Waketum MUI Ingatkan Bahaya Suudzon dalam Menilai Sesama Manusia
Jakarta, MUI Digital--Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengingatkan mengenai bahaya memelihara sikap suudzon (prasangka buruk) dalam menilai sesama manusia.
Menurutnya, kebiasaan menilai dan menghakimi seseorang tanpa bukti valid hanya akan melahirkan dosa, memicu prasangka palsu, serta merusak tatanan hubungan sosial di tengah masyarakat.
"Hati-hati Anda dengan berpraduga, prasangka. Prasangka itu apa? Melihat sesuatu hanya praduga, tidak ada bukti. Hanya mengangan-angan. Tidak ada bukti! Kenapa? Karena dia tidak memiliki sesuatu yang memang meyakinkan," ujar Kiai Cholil Nafis kepada MUI Digital pada Senin (28/9/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menegaskan bahwa prasangka buruk sering kali didasari oleh asumsi liar tanpa fondasi fakta yang kuat. Jika kebiasaan buruk ini dibiarkan dan dijadikan pijakan untuk menghukumi orang lain, maka bahaya besar akan mengintai pelakunya.
"Kalau kita berprasangka saja lalu kita menghukumi, maka pasti ia banyak dosa, ia pasti banyak bohongnya, pasti ia banyak salahnya. Oleh karena itu kita harus hati-hati dari suudzon, yang dikembangkan adalah husnudzon," kata CEO Amanah Zakat ini.
Lebih lanjut, Tokoh Nahdlatul Ulama ini menyoroti bagaimana suudzon kerap kali berakar dari subjektivitas mata dan pikiran yang tidak objektif. Menurutnya, penglihatan fisik manusia sangat mudah terkecoh oleh emosi sesaat, seperti rasa benci atau suka yang berlebihan, sehingga mata tidak layak dijadikan satu-satunya hakim dalam menilai kebaikan atau keburukan seseorang.
"Mata kita ini enggak bisa menjadikan hakim satu-satunya. Coba, mata kita bisa dipercaya enggak? Bisa, tapi coba kalau pas lagi saya benci, nah jelek semua udah. Jelek semua, enggak ada yang cakep. Jadi subjektivitas mata itu muncul karena apa? Subjektivitas dari pikiran kita," jelasnya memberikan analogi.
Akibat dari prasangka buruk dan penilaian yang salah ini, masyarakat kerap terjebak dalam aksi diskriminasi dan penghakiman sepihak (judge) berdasarkan penampilan luar, mulai dari pakaian, rambut gondrong, gaya busana tertentu, hingga penggunaan simbol-simbol visual.
"Jangan sampai kita belum mengenal lalu kita melakukan diskriminasi, memvonis, dan lain sebagainya kepada yang lain sehingga melahirkan ketidakadilan dalam bergaul itu. Oleh karena itu, ketika kita bertemu dengan orang, dahulukanlah mata kita kepada orang itu dengan berteman, dengan ramah, dengan baik," tegas Kiai Cholil.
Ulama kelahiran Madura pada 1 Juni 1975 ini menambahkan, dampak destruktif dari memelihara suudzon tidak hanya merugikan orang yang dihakimi, tetapi juga akan menyiksa batin sang pelaku prasangka itu sendiri.
Kiai Cholil mengingatkan bahwa seseorang yang terbiasa berprasangka buruk akan dibayangi rasa takut berlebihan dan krisis kepercayaan kepada lingkungan sekitarnya.
"Tapi kalau yang dikembangkan adalah suudzon, maka akan menjadi orang yang banyak musuhnya dan akan sempit hidupnya. Ke mana-mana kita suudzon. 'Jangan-jangan dia memang mau membunuh saya, jangan-jangan dia ingin menghancurkan saya, wah dia memang tidak suka dengan saya.' Sebaliknya, kalau dikembangkan husnudzon, akan lahir optimisme," urainya.
Sebagai solusi atas bahaya prasangka tersebut, Kiai Cholil mengingatkan umat untuk kembali pada ajaran Islam yang mengedepankan prasangka baik (husnudzon) serta menilai ketulusan seseorang berdasarkan indikator perilaku dan akhlak nyatanya dalam jangka panjang, bukan sekadar simbol atau penampilan sesaat.
"Tidak cukup iman itu hanya dengan simbol, sorban, jubah. Iman itu tergantung yang ada di hati. Kita enggak bisa melihat hati orang, tapi sikap dan perilakunya memunculkan hatinya. Kalau kita terjadi apa-apa, mari kembangkan prasangka baik. Jika itu yang dikembangkan, maka kita tidak akan menyakiti orang lain dan melihat orang tidak langsung memvonis," kata Kiai Cholil.