Kolaborasi BPIH MUI Jatim dan UNESA Gelar Webinar: Sertifikasi Halal Tingkatkan Daya Saing UMKM Bukan Sekadar Kewajiban
Kolaborasi BPIH MUI Jatim dan UNESA Gelar Webinar: Sertifikasi Halal Tingkatkan Daya Saing UMKM Bukan Sekadar Kewajiban
SURABAYA, MUI Jatim – Badan Pengembangan Industri Halal Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (BPIH MUI Jatim) berkolaborasi dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan webinar bertajuk “Halal Bukan Sekedar Kewajiban: Strategi Mempercepat Industri Halal dan Meningkatkan Daya Saing UMKM”, Selasa (29/09/2026). Sinergi dengan pihak akademisi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat edukasi dan pendampingan UMKM dalam menghadapi era wajib halal.
Acara yang berlangsung secara virtual mulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan tokoh-tokoh utama dalam ekosistem jaminan produk halal, di antaranya Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur M. Fauzi, S.Ag., M.HI., Ketua BPIH MUI Jatim Dr. KH. M. Fathurrozi, M.Si., serta perwakilan LPPOM Jatim M. Fathan, S.E.
Dalam pemaparannya, para narasumber sepakat bahwa status halal kini telah bertransformasi menjadi instrumen kepercayaan (trust) yang vital antara pelaku usaha, konsumen, mitra bisnis, hingga rantai pasok. Sertifikasi halal memberikan garansi menyeluruh bahwa proses produksi telah memenuhi standar yang ketat.
Ketua BPIH MUI Jatim, Dr. KH. M. Fathurrozi, M.Si., menegaskan bahwa label halal dapat menjadi nilai tambah dan identitas kuat yang mendongkrak daya saing UMKM, terutama bila dipadukan dengan inovasi dan branding. Lebih jauh, ia juga memaparkan program unggulan MUI Jatim untuk menyambut kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
“Kami terus mendorong program SUKKASIH atau Satu Kabupaten Satu Industri Halal. Tujuannya adalah memfasilitasi pemerataan sertifikasi halal bagi pelaku usaha sekaligus mewujudkan Jawa Timur sebagai daerah percontohan ekosistem halal nasional,” ungkap Fathurrozi.
Keterlibatan UNESA dalam kegiatan ini turut memperkuat pilar edukasi dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha, mengingat penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) membutuhkan tata kelola yang tertib dari sisi bahan, produksi, hingga dokumentasi.
Sementara itu, perwakilan LPPOM Jatim, M. Fathan, S.E., menyoroti sejumlah tantangan teknis di lapangan. Menurutnya, proses sertifikasi UMKM kerap tersendat akibat ketidaksiapan dokumen, ketidakjelasan status kehalalan spesifikasi bahan, hingga perubahan formula yang tidak terdokumentasi dengan baik.
Guna mengatasi kendala tersebut, LPPOM Jatim menghadirkan inisiatif LPPOM Halal Connect, sebuah platform yang dirancang untuk membangun ekosistem halal terintegrasi.
Webinar kolaboratif ini ditutup dengan sebuah pesan penting bagi para pelaku UMKM: industri halal tidak akan tumbuh hanya dengan selembar sertifikat. Diperlukan komitmen, sinergi lintas sektor seperti yang ditunjukkan oleh BPIH MUI Jatim dan UNESA serta inovasi berkelanjutan untuk menjadikan halal sebagai kekuatan utama dalam berekspansi di pasar nasional maupun global.