Lewati ke konten utama
Minggu, 23 Agustus 2026 / 10 Rabiul Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Jawa Timur

Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus

3 menit baca
Sinergi MUI Jatim dan UTM Akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di Lingkungan Kampus
Bagikan:

SURABAYA, MUI Jatim – Dalam upaya mengakselerasi terwujudnya ekosistem kuliner yang terjamin di kawasan pendidikan tinggi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima lawatan jajaran Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Pertemuan bertajuk “Silaturrahim dan Sharing KHAS (Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat)” ini berlangsung secara komprehensif pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Menyambut kedatangan rombongan UTM, hadir jajaran pengurus teras MUI Jatim yang meliputi Ketua MUI Jatim Bidang Penanggulangan Bencana H. Ainul Yaqin, S.Si., M.Si., Apt., Bendahara MUI Jatim Drs. H. Abd. Mujib Hasyim, M.Pd.I., serta Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH. Sholihin Hasan, M.HI.

Diskusi strategis ini menyoroti langkah konkret UTM yang tengah merintis Zona KHAS dengan melibatkan 23 tenan atau outlet kuliner di area kampus. Sebagai wujud komitmen awal dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi, Halal Center UTM telah memfungsikan Koperasi UTM sebagai pintu utama pengadaan bahan pangan kritis, khususnya untuk suplai daging ayam bagi para pedagang.

Merespons inisiatif positif tersebut, MUI Jatim memberikan apresiasi mendalam sekaligus memberikan catatan kritis agar implementasi Zona KHAS melampaui sekadar orientasi administratif penerbitan sertifikat. Pimpinan MUI Jatim menegaskan bahwa sertifikasi halal bukanlah sebatas formalitas atau standardisasi di atas kertas, melainkan wujud nyata penjagaan jaminan mutu. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab keulamaan untuk melindungi umat agar produk yang dikonsumsi benar-benar terjamin kehalalannya. Oleh karena itu, seluruh pihak diajak berkolaborasi untuk membumikan prinsip halal menjadi bagian dari gaya hidup atau lifestyle masyarakat luas.

Guna menjaga konsistensi jaminan tersebut, MUI secara khusus menyoroti krusialnya legalitas dan keamanan rantai pasok (supply chain). Untuk menutup celah kontaminasi silang dan fluktuasi standar dari penyuplai, MUI mendorong adanya kesepakatan tertulis. Sebagai solusi praktis, disarankan pembuatan nota kesepahaman (MoU) antara pihak koperasi kampus dengan para supplier penyedia bahan-bahan kritis. Tak hanya itu, setiap tenan juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk menolak produk titipan dari luar kampus yang belum tervalidasi status kehalalannya.

Lebih dari sekadar kehalalan bahan pangan, forum ini juga menggarisbawahi pentingnya aspek kelestarian lingkungan sebagai ejawantah dari nilai “Aman dan Sehat”. Pemenuhan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu syarat mutlak yang tetap diminta oleh MUI. Meskipun produk akhirnya telah dinyatakan halal, MUI merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh proses operasional kuliner tersebut tidak mencemari lingkungan sekitar dan tetap membawa dampak positif bagi tata ruang kampus.

Sinergi silaturahmi lintas institusi ini diproyeksikan menjadi landasan kokoh bagi UTM dalam mewujudkan kantin percontohan yang aman dan terjamin, sekaligus menjadi inspirasi bagi berbagai perguruan tinggi lain di wilayah Jawa Timur.