Pasar Halal Singapura Berkembang Pesat, Sertifikasi Jadi Kunci
Singapura, MUI Digital-Muslim hanya mencakup sekitar 16 persen dari total penduduk Singapura. Namun, produk dan layanan halal kini semakin menjadi bagian dari arus utama di negara kota tersebut.
Mulai dari jaringan restoran multinasional yang mengantongi sertifikasi halal hingga sistem verifikasi halal digital, Singapura tengah memposisikan diri sebagai gerbang menuju ekonomi halal global.
“Singapura telah melampaui daya tarik sebagai pasar khusus dan kini menjadi pusat halal yang kredibel serta dipercaya,” ujar Dewi Suratty, pendiri sekaligus CEO perusahaan konsultan halal asal Singapura, Dawn Horizon, kepada Salaam Gateway, dikutip MUI Digital, Selasa (23/6/2026).
Industri layanan makanan Singapura menjadi bukti paling nyata meningkatnya daya tarik sektor halal. Dari sekitar 23.600 gerai makanan di negara itu, lebih dari 4.000 telah memperoleh sertifikasi halal, dengan pertumbuhan sekitar 10 persen setiap tahun.
Jaringan restoran cepat saji besar seperti McDonald’s, KFC, Pizza Hut, dan Subway mengoperasikan gerai-gerai bersertifikat halal di seluruh Singapura.
Sementara itu, platform layanan pesan antar seperti GrabFood dan Foodpanda telah menyediakan fitur pencarian khusus makanan halal.
Pada Februari lalu, jaringan kopi asal Kanada Tim Hortons dan raksasa toko roti-kafe asal Korea Selatan Paris Baguette masing-masing memperoleh sertifikasi halal untuk 17 dan 20 gerai mereka di Singapura.
Restoran Filipina bersertifikat halal satu-satunya di Singapura, Nanay’s Kitchen, membuka gerai keempatnya pada April.
Sementara itu, Gyusei Gyukatsu Wagyu-Steakhouse memperkenalkan menu katsu wagyu A5 halal pertama di negara tersebut pada awal tahun ini.
Di sisi lain, importir dan pengolah daging lokal Lim Traders baru saja meluncurkan platform langsung kepada konsumen bernama The Halal Meat Specialist, yang semakin memperluas lanskap ritel halal di Singapura. Sektor ritel kebutuhan sehari-hari pun ikut berkembang.
Pada akhir 2025, 7-Eleven mulai menjual camilan Korea bersertifikat halal secara nasional. Sementara restoran Thailand Pratunam Plus by Soi Thai Soi Nice berhasil memperoleh sertifikasi halal hampir satu dekade setelah pertama kali dibuka.
Bagi konsumen, perubahan ini mencerminkan semakin beragamnya pilihan yang tersedia. “Halal tidak lagi identik hanya dengan makanan tradisional Melayu atau India Muslim,” kata Suratty.
“Kini tersedia makanan Jepang, Cina, Barat, bahkan restoran fine dining yang telah bersertifikat halal. Keragaman itu menghilangkan banyak hambatan dalam pilihan konsumen," kata dia.
Baca juga: Di Tokyo-Jepang, LPPOM Paparkan Regulasi dan Peluang Industri Halal Indonesia
Dia menambahkan, masyarakat dapat menikmati makanan halal di pusat jajanan dengan harga empat dolar Singapura atau bersantap di restoran mewah seharga delapan puluh dolar. Akses seperti ini mencakup seluruh lapisan ekonomi.”
Singapura mulai mengembangkan kerangka tata kelola halal sejak 1978 melalui Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS), yang bertugas mengawasi sertifikasi halal dan urusan umat Islam berdasarkan Administration of Muslim Law Act.
Fondasi tersebut kini semakin penting seiring upaya negara-negara Asia Tenggara memperkuat kerja sama halal lintas batas.
Sebuah laporan terbaru dari lembaga pemeriksa halal Indonesia menyoroti kolaborasi antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura sebagai peluang besar untuk menjadikan ASEAN sebagai pusat halal dunia.
“Ketika sebuah produk membawa cap halal MUIS, para pedagang di negara-negara Teluk (GCC), Malaysia, dan Indonesia mengetahui secara pasti standar yang mereka peroleh,” ujar Suratty.
Singapura juga terus memodernisasi sistem sertifikasinya melalui sertifikat halal digital yang diperkenalkan MUIS pada Oktober tahun lalu.
Inovasi ini memungkinkan konsumen memverifikasi keaslian sertifikasi secara instan melalui perangkat seluler mereka.
Baca juga: Di Forum Internasional Kairo, LPPOM Perkenalkan Konsep Green Halal untuk Industri Berkelanjutan
“Perubahan regulasi ini memberikan kewenangan hukum yang kuat kepada MUIS dalam mengelola skema pengakuan lembaga sertifikasi halal asing (Foreign Halal Certification Bodies/FHCB), termasuk menetapkan persyaratan pengakuan, menindak pemalsuan sertifikat, serta menyediakan mekanisme banding yang terstruktur,” jelas Muhammad Faizal bin Othman, Direktur Pengembangan Halal MUIS.
Langkah tersebut mencerminkan upaya yang lebih luas untuk memperkuat integritas produk halal impor, sesuatu yang sangat penting mengingat Singapura sangat bergantung pada pasokan pangan dari luar negeri.
Seiring peluncuran sertifikat halal digital, MUIS juga memperkenalkan portal daring untuk kerangka pengakuan FHCB yang telah diperbarui, sehingga proses pengajuan dan perpanjangan bagi lembaga sertifikasi luar negeri menjadi lebih sederhana.
Hingga kini, sebanyak 88 lembaga sertifikasi halal asing dari berbagai negara telah bergabung dalam skema tersebut.
MUIS juga memperkenalkan kerangka manajemen risiko halal yang komprehensif, menggantikan pendekatan yang seragam dengan metodologi berbasis risiko yang lebih terarah.
“Setiap usaha dinilai berdasarkan tiga aspek, yakni jenis dan ruang lingkup sertifikasi, kekuatan sistem pengendalian yang diterapkan, serta rekam jejak kepatuhan mereka,” jelas Othman.
Baca juga: Tak Mau Ketinggalan, Filipina Jajaki Pasar Kosmetik Halal Indonesia yang Sangat Potensial
“Usaha dengan tingkat risiko lebih tinggi akan diperiksa lebih sering, sementara mereka yang memiliki catatan kepatuhan yang baik berhak memperoleh masa berlaku sertifikasi yang lebih panjang, yakni antara tiga hingga lima tahun.”
Kerangka tersebut secara langsung mengaitkan tingkat pengawasan dengan kinerja perusahaan, sehingga mendorong pelaku usaha untuk mempertahankan standar tinggi sekaligus memberikan penghargaan bagi mereka yang patuh.
Ekspansi Kapasitas Produksi Halal Perusahaan-perusahaan berbasis di Singapura juga mulai memperluas kapasitas manufaktur halal mereka ke luar negeri untuk memenuhi permintaan regional yang terus meningkat.
Grup manufaktur makanan OTS Holdings membuka fasilitas baru senilai 9,7 juta dolar AS di Malaysia pada Oktober tahun lalu. Fasilitas tersebut diperkirakan mampu meningkatkan kapasitas produksi halal dari 60 ton menjadi 200 ton per bulan.
“Dengan dua fasilitas produksi makanan di Singapura dan satu di Malaysia, kami turut berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi halal Singapura melalui peningkatan efisiensi dan kapasitas produksi halal,” ujar Ong Shiya, Manajer Senior Pemasaran Korporasi OTS Holdings.
Bagi banyak produsen, daya tarik Singapura tidak hanya terletak pada permintaan domestik. “Perusahaan yang memproduksi makanan khusus di Singapura dapat menjangkau Malaysia, Indonesia, Brunei, hingga negara-negara GCC dengan keyakinan bahwa sertifikasi MUIS akan diakui,” kata Suratty.
Prospek pasar halal Singapura pun masih sangat menjanjikan. Menurut Straits Research, pasar daging halal Singapura bernilai lebih dari 6,5 miliar dolar AS pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi 7,7 miliar dolar AS pada 2027.
Ketahanan Pangan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan Meski permintaan konsumen tetap kuat, Suratty menilai ada faktor lain yang lebih mendesak dan akan membentuk masa depan sektor halal di kawasan Asia.
“Yang benar-benar mempercepat pertumbuhan sektor halal di Asia saat ini adalah persoalan ketahanan pangan,” jelasnya.
“Pandemi Covid-19 dan ketegangan geopolitik belakangan ini membuat diversifikasi rantai pasok menjadi sesuatu yang tidak bisa lagi diabaikan.”
Berbagai inovasi seperti pertanian vertikal, akuakultur, protein nabati, fermentasi presisi, hingga daging hasil budidaya (cultivated meat) kini semakin berkaitan dengan standar halal.
“Dimensi halal menjadikan berbagai inovasi tersebut siap dipasarkan, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga secara regional,” tambahnya.
Dengan ekosistem regulasi yang kuat, pengakuan internasional terhadap sertifikasi MUIS, serta meningkatnya inovasi dan kapasitas produksi, Singapura semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi halal paling terpercaya di dunia sekaligus pintu gerbang menuju pasar halal global yang terus berkembang.