Wakil Ketua DSN MUI: Pra-Ijtima Sanawi untuk Meningkatkan Kapasitas DPS dalam Menjalankan Tugasnya
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID--Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Sholehuddin Al Ayyubi mengatakan kegiatan Pra-Ijtima Sanawi untuk meningkatkan kapasitas Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjalankan tugasnya.
Ulama yang akrab disapa Kiai Ayyub itu menambahkan, DPS memiliki tugas dalam mengawasi pelaksanaan prinsip kesyariahan di lembaga keuangan.
Kiai Ayyub nengungkapkan, permasalahan yang dihadapi oleh DPS di setiap lembaga keuangan sangat beragam. Kiai Ayyub menuturkan, jawaban dari persoalan yang dihadapi oleh DPS bisa jadi belum termaktub di dalam aturan yang ada, baik Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maupun fatwa.
"Bisa jadi itu belum ada, jawaban atau respons DPS terhadap masalah yang sama, bisa jadi berbeda-beda. Konteks itulah yang kita butuh melakukan konsolidasi untuk menyamakan persepsi," kata Kiai Ayyub di The Bellezza Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).
Untuk itu, Kiai Ayyub menekankan, kegiatan Pra-Ijtima Sanawi ini untuk meningkatkan kapasitas dari para DPS. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas fatwa-fatwa.
"Meningkatkan kesadaran kita terhadap aturan baru. Membahas permasalahan-permasalahan yang dihadapi supaya kita dapat mempunyai sikap yang sama untuk menjawab permasalahan-permasalahan itu," jelasnya.
Kiai Ayyub menerangkan, kegiatan Pra-Ijtima Sanawi membuat seluruh DPS berkumpul sesuai bidangnya untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi. Sementara Ijtima Sanawi membuat DPS seluruh bidang kumpul menjadi satu.
(Sadam/Din)