Waketum MUI Paparkan 3 Etika Menyikapi Kritik terhadap Kebijakan Publik
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Perbedaan pendapat merupakan hal yang niscaya, terlebih dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dengan perbedaan meyakinan, ras, dan budaya.
Begitu pula halnya dengan kritik terhadap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bahkan, hal itu dijamin langsung oleh konstitusi dan peraturan turunan dibawahnya.
Kendati demikian, bagaimana seharusnya panduan etik bagi pembuat kebijakan dalam menyikapi adanya kritik masyarakat?
Pasalnya, belakangan ini penyampaian kritik kerap diwarnai dengan aksi kekerasan dan aksi penjarahan. Bahkan, sudah terdapat sejumlah korban dan kerusakan pada fasilitas publik.
Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, terdapat sejumlah panduan etik yang harus diperhatikan dalam menyampaikan dan menyikapi kritik terhadap kebijakan publik.
"Kita menyampaikan kritik-kritik tetap harus. Kita meluruskan yang menurut kita belum lurus ya juga harus," katanya dalam Silaturahim Majelis Agama-Agama di Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (2/9/2025).
Pertama, pembuat kebijakan hendaknya mendengar kritik yang disampaikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Sebagaimana dikatakan (ينبغي للسلطان أن يستمع الى شكوى الرعية)
Kedua, pembuat kebijakan juga harus melihat kondisi masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, dan hubungan pembuat kebijakan dengan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kebijakan (ويتفقد احوالهم).
Ketiga, bertindak secara adil (sesuai dan proporsional) dalam mencapai keadilan ekonomi dan sosial dari kebijakan yang dipersoalkan (ويعمل بمقتض العدل).
Dengan etika penyikapan tersebut, menurut Kiai Marsudi, tujuan utama sebuah kepemimpinan bertujuan untum memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
Keamanan itu, menurut Kiai Marsudi, setidaknya harus terwujud dalam keamanan terhadap aset publik atau privat, keamanan jiwa rakyat, serta keamanan terhadap kehormatan rakyat dan penjaga/aparat keamanan.
"Jangan sampai ke depan ada korban-korban lagi dan yang terpenting adalah menjaga kehormatannya. Kehimormatan rakyat yang nuntut menyampaikan pendapat, tapi juga kehormatan yang menjaga keamanan," ujar Kiai Marsudi.
Hadir dalam kegiatan silaturahim di antaranya, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Perwakilan Keuskupan Agung Jakarta Romo Antonius Suyadi Pr, dan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty.
Selain itu, hadir juga Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Engkus Ruswana, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Philip K Widjaja, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Xs Budi S. Tanuwibowo, serta Perwakilan dari Kepemimpinan Spritual Eko Sriyanto Galgendu. (Rozi, ed: Nashih)