Tutup Muntada Sanawi V, Sekjen MUI Ungkap Strategi Kolaborasi Optimalkan Potensi Zakat di Indonesia
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan secara resmi menutup Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Dalam sambutannya, Buya Amirsyah mengungkapkan strategi kolaborasi dalam meningkatkan potensi zakat di Indonesia. Dia mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia 2025 sangat besar.
Dia menjelaskan bahwa potensi zakat fitrah mencapai Rp 8 Triliun berdasarkan 244,41 juta Muslim dan rata-rata harga beras. Sementara potensi zakat nasional secara umum mencapai Rp 327 Triliun. Kemudiaan realisasi pengumpulan zakat saat ini sekitar Rp 42 Triliun.
"Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dengan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) sangat penting untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan mengoptimalkan manfaat zakat bagi masyarakat," kata Buya Amirsyah saat menutup Muntada
Sanawi V di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Buya Amirsyah menilai perlunya ada integrasi data antara OPZ dan pemerintah untuk memastikan bahwa dana zakat disalurkan dengan efisien dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Buya Amirsyah menilai perlu adanya peningkatan literasi dan transparansi terkait zakat. Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami manfaat dan kewajiban membayar zakat.
"Transparansi dalam pengelolaan zakat sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. OPZ harus menyajikan laporan keuangan yang jelas dan dapat diakses oleh publik," tegasnya.
Selain itu, Buya Amirsyah mengatakan perlunya inovasi dan mengoptimalkan penggunaan teknologi. Misalnya pemanfaatan teknologi digital yang dapat mempercepat proses pengelolaan zakat dan meningkatkan efisiensi.
Kemudiaan pengembangan sistem informasi yang terintegrasi dapat membantu mengoptimalkan pengelolaan zakat dan meningkatkan transparansi.
"Pentingnya program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan," terangnya. (Sadam, ed: Nashih)