Sikap MUI Soal Board Of Peace Konsisten, Tertuang dalam 6 Tausiyah Berikut
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan, kehadiran MUI dalam pertemuan dengan Presiden pada Selasa (3/2/2026) di Istana Negara tidaklah memberikan dukungan buta terhadap kebijakan masuknya Indonesia dalam Board of Peace (BOP).
Menurutnya, MUI tetap berpegang teguh pada sikapnya sebagaimana tertuang pada Tausiyah MUI bertanggal 3 Februari 2026 yang berisi enam poin sikap tegas MUI terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace.
Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi resmi kelembagaan atas informasi yang simpang siur terkait posisi dan sikap MUI terhadap keterlibatan Indonesia dalam BOP pascapertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh ormas Islam, Selasa (3/2/2026).
Dia menyatakan, MUI mengklarifikasi simpang siur dukungan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace. Kehadiran tokoh-tokoh Islam di Istana atas undangan Presiden Prabowo bukanlah bentuk dukungan buta. MUI tetap pada sikap awal yang tertuang dalam 6 poin tausiyah resmi.
“Tidak ada kata mendukung, namun juga tidak ada kata tidak mendukung—melainkan sebuah sikap kritis yang didasari pada fakta di lapangan,” tegas dia kepada MUI Digital di Jakarta, Kamis (11/2/2026).
Dia pun menyampaikan, MUI kini tengah bergerak cepat membentuk tim khusus untuk melakukan riset mendalam mengenai situasi di Gaza pasca-pembentukan BOP. Tim yang terdiri dari pakar dan kaum muda ini bertugas menghimpun data otoritatif terkait dugaan pembiaran genosida yang terus berlangsung.
Data ini nantinya akan menjadi dasar policy brief atau rekomendasi moral resmi yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo sebagai panduan kebijakan luar negeri Indonesia.
“Langkah tegas ini diambil untuk meluruskan konklusi media yang dianggap prematur dalam menyimpulkan sikap ulama,” tegasnya.
Secara tajam, Prof Sudarnoto pun menyebut istilah “Peace” dalam Board of Peace tersebut hanyalah kamuflase politik dan rekayasa Donald Trump untuk melanggengkan penjajahan Israel atas Palestina.
Menurutnya, serangan yang terus terjadi di Gaza membuktikan bahwa Israel dan Amerika Serikat tidak memiliki niat tulus untuk perdamaian.
“Keterlibatan Indonesia dalam badan tersebut memiliki risiko tinggi jika tidak dibarengi dengan komitmen nyata untuk kemerdekaan Palestina yang berdaulat,” kata dia.
MUI juga memperingatkan, jika Israel terus melakukan agresi dan tidak menunjukkan komitmen damai, maka Indonesia harus memiliki keberanian untuk mundur dari badan tersebut.
“Fokus utama MUI tetap satu, memastikan Indonesia tidak terjebak dalam hegemoni global yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Tausiyah MUI bertanggal 3 Februari 2026 memuat enam poin sikap MUI yang secara tegas mendesak pemerintah untuk memastikan kemerdekaan Palestina tercapai dengan masuknya Indoensia ke Board of Peace.
MUI memastikan bahwa bergabungnya Indonesia forum Board of Peace tidak sekadar menjamin keamanan Israel, tetapi juga menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina.
Berikut enam poin sebagai sikap tegas keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace:
1. Pemerintah Indonesia meminta Board of Peace untuk mendesak Israel segera mengakui Palestina sebagai Negera merdeka dan berdaulat
2. Pemerintah Indonesia harus menjamin dengan penuh integritas bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus menjamin tidak akan ada lagi penjajahan Israel terhadap Palestina dan kejahatan perang yang menimpa Palestina
3. Prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) harus menjadi subjek dan tujuan prinsip Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace demi terwujudnya perdamaian yang hakiki dan konsisten
4. Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan dengan tegas perihal perwakilan atau keterlibatan Palestina di dalam Board of Peace
5. Kontribusi bantuan Indonesia dalam upaya perdamaian Palestina berupa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina jangan sampai menuju pada kondisi dimana pasukan TNI akan dijadikan alat pemukul Hamas dan perjuangan pro Palestina lainnya yang justru menguntungkan Israel dengan berlindung di balik legitimasi Board of Peace (BoP)
6. Pemerintah Indonesia harus terus konsisten dengan politik luar negeri Bebas Aktif dengan tetap berpegang teguh kepada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat. (Rozi, ed: M Fakhruddin)