Senada dengan Menag, Buya Amirsyah Tegaskan Rencana Pembangunan Gedung MUI tak Terkait BoP
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menegaskan rencana pembangunan Gedung MUI di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, tidak terkait dengan Board of Peace (BoP).
Buya Amirsyah menjelaskan pembangunan gedung tersebut rencananya diperuntukan untuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang didalamnya terdapat Kantor MUI bersama Ormas Islam yang membutuhkan ruangan.
Dia menerangkan rencana pembentukan LPDU ini sudah lama digagas oleh pemerintah untuk penguatan pemberdayaan ekonomi umat.
"LPDU itu sudah lama direncanakan yang diinisiasi oleh Menteri Agama (KH Nasaruddin Umar) dan kemudiaan menjadi bagian dari program Presiden Prabowo. Jadi tidak ada hubungannya dengan isu Board of Peace atau Gedung MUI," kata Buya Amirsyah disela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I MUI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Buya Amirsyah menegaskan, rencana LPDU dan gedung ini jauh sebelum adanya kantor baru MUI yang dinilai sebagian masyarakat berkaitan sikap MUI tentang BoP. Oleh karena itu, Buya Amirsyah menilai mengaitkan hal tersebut tidak tepat secara logis dan kronologis.
"Secara sederhana saja, waktunya berbeda. Gagasan LPDU ini sudah ada sebelumnya. Sementara isu-isu lain itu muncul belakangan. Jadi tidak ada relevansinya," ungkapnya.
Buya Amirsyah berharap kesalahpahaman ini di tengah masyarakat tidak terus berlanjut. Buya Amirsyah mengimbau agar masyarakat bisa melihat persoalan ini secara proporsional.
Selain itu, tidak mencampuradukkan agenda strategis LPDU untuk pemberdayaan ekonomi umat dengan isu lainnya yang berbeda konteks. MUI menyatakan mendukung program pemerintah melalui LPDU ini.
"MUI berkomitmen mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi umat, termasuk melalui skema pengelolaan dana sosial keagamaan yang profesional dan akuntabel," ungkapnya.
Sementara itu, masih di sela-sela Mukernas I MUI, Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak ada kaitannya dengan BoP.
Menag menjelaskan, gedung tersebut merupakan gedung Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang nantinya juga digunakan untuk MUI.
"Duluan kita lahirkan istilah itu daripada BoP. BoP ini kan baru kemarin, sedangkan LPDU ini tahun lalu. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya," tegas Menag.
Menag mengungkapkan bahwa rencana LPDU ini sudah diluncurkan Presiden RI Prabowo ketika acara penerimaan zakat tahun lalu. Sementara isu BoP, tegas Menag, terjadi baru kemarin.
"MUI sudah sangat bagus posisi sosialnya dengan pemerintah ini. Kita harapkan menikmati keakraban antara ulama-umara adalah rakyat Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menjelaskan, Presiden Prabowo ingin melihat dana-dana umat yang belum terolah dengan baik secara profesional diberikan tempat secara profesional.
Menag menegaskan gedung yang rencananya dibangun 40 lantai itu bukan sepenuhnya untuk MUI, tetapi LPDU. Sementara MUI juga akan dicarikan gedung tersendiri.
Dia mengatakan kemandirian umat ditentukan oleh kemandirian pemimpinnya. "Bagaimana mandiri seorang pemimpin kalau sekretariatnya saja belum punya. Maka dari itu, sejak awal saya gak bisa tidur kalau MUI gak punya tempat," tegasnya.
Prof Nasaruddin yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengaku merasa malu dirinya menjadi Menteri Agama RI tetapi tidak bisa menghadirkan tempat yang layak bagi MUI sebagai pemimpin umat terbesar di dunia.
"Tanpa hendak membandingkan, KWI (Konferensi Waligereja) di Menteng 9 lantai. Kita, haduh, tempat parkirnya (saja) susah sekali. Maaf tidak layak bagi pemimpin umat terbesar dunia," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyiapkan lahan sekitar 4.000 meter di Kawasan HI, Jakarta Pusat, untuk dibangun Gedung MUI setinggi 40 lantai.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam taklimatnya pada acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa serta Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2025–2030 yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Sabtu, 7 Februari 2026.
“Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain, termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan,” ujar Presiden. (Miftah/Sadam, ed: M Fakhruddin)