Petugas Haji dan Syarikah Akselerasi Distribusi Kartu Nusuk

Petugas Haji dan Syarikah Akselerasi Distribusi Kartu Nusuk

15/05/2025 20:02 ADMIN

Oleh: Muhammad Fakhruddin, Jurnalis MUIDigtal, dari Madinah, Arab Saudi

MADINAH, MUI.OR.ID — Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Syarikah dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tengah melakukan akselerasi dalam distribusi kartu Nusuk kepada jamaah haji Indonesia.

Kartu Nusuk, kata Muchlis, merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai “paspor perhajian” dan dibutuhkan dalam setiap tahapan pelaksanaan ibadah haji. Hingga saat ini, tercatat 92.437 jamaah telah tiba di Arab Saudi, namun sebagian di antaranya masih belum menerima kartu Nusuk.

“Masalah distribusi kartu Nusuk telah kami bahas bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi serta pihak Syarikah. Kami sepakat bahwa tim Syarikah, dengan dukungan petugas PPIH, akan bersinergi mempercepat pendistribusian kartu kepada jamaah yang belum mendapatkannya,” ujar Muchlis, Rabu (15/5).

Ia menambahkan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya telah melakukan percepatan distribusi yang menunjukkan hasil signifikan. “Alhamdulillah, setelah ada akselerasi, distribusi dan aktivasi kartu Nusuk menunjukkan peningkatan yang cukup baik,” jelasnya.

Bagi jamaah yang belum mendapatkan kartu Nusuk saat tiba di Makkah, tetap diperbolehkan melaksanakan umrah wajib dengan pendampingan dari pihak Syarikah. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah meski kartu belum diterima sepenuhnya.

Muchlis juga menekankan bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan perhatian besar kepada jamaah Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah terbanyak di dunia. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antara otoritas haji kedua negara menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji.

“Kami tidak fokus mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mencarikan solusi atas persoalan yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.

(Tim MCH ed: Muhammad Fakhruddin) 

Tags: Haji, Ibadah Haji, Nusuk, Kartu Nusuk