Muncul Wacana Monitoring dan Evaluasi Oleh MUI Provinsi untuk Kabupaten dan Kota
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendorong agar adanya Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada MUI Kabupaten dan Kota yang dilakukan oleh MUI Provinsi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, H Rofiqul Umam Ahmad kepada MUIDigital usai Rapat Pimpinan MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
"Kita mendorong, kedepan kalau kondisinya memungkinkan, MUI provinsi juga melakukan hal yang sama (Monev) kepada MUI kabupaten dan kota," kata Rofiq.
Rofiq menjelaskan, Monev yang dilakukan oleh MUI Provinsi kepada MUI kabupaten dan kota bertujuan untuk mengetahui peta dan kondisi dari MUI kabupaten dan kota yang menjadi bidang perhatian dan pembinaannya.
Rofiq menuturkan, selama ini MUI pusat secara rutin setiap dua tahun sekali mengadakan Monev kepada MUI Provinsi. Kegiatan Monev yang selama ini dilakukan untuk bersilaturahim dan bertukar pikiran.
Selain itu, sambungnya, tim Monev MUI pusat kepada MUI provinsi juga memberikan formulir yang harus diisi. Hal itu untuk mengetahui situasi dan kondisi yang riil untuk menjadi masukan penting kepada MUI pusat dalam memberikan saran, masukan, dan rekomendasi untuk perbaikan di MUI provinsi.
"Ini menjadi tugas dari MUI pusat untuk mendorong dan mendukung peningkatan kualitas dan kondisi dari MUI provinsi tersebut. Dan ini baru satu fase keberangkatan tim Monev ke MUI provinsi," jelasnya.
Rofiq menambahkan, tim Monev MUI pusat fase kedua akan berangkat pada pekan ini. Sementara fase ketiga, akan berangkat pada pekan depan.
Rofiq mengungkapkan, tim Monev memiliki tugas untuk merumuskan dan merangkum dari hasil Monev ke MUI Provinsi. Hasilnya, akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan MUI Pusat.
"Kami dari MUI pusat menyampaikan terimakasih kepada MUI provinsi yang telah senang dan bahagia menyambut tim Monev MUI pusat dalam rangka bertukar pikiran, mendalami situasi dan kondisi yang dialami MUI provinsi," kata dia. (Sadam, ed: Nashih)