Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid Rekomendasikan Bentuk Satgas Anti Kekerasan di Pesantren
Kediri, MUI Digital — Pertemuan para kiai dan pengasuh pondok pesantren pada Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid yang diselenggarakan Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren Al-Amin, Kota Kediri, Jawa Timur, merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di lingkungan pesantren.
Rekomendasi tersebut menjadi salah satu hasil utama pertemuan para kiai, pengasuh, dan pimpinan pondok pesantren yang membahas penguatan perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di pesantren.
Ketua Komisi Pesantren MUI, Dr. KH. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., mengatakan pembentukan satgas merupakan bentuk keberpihakan MUI terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren, khususnya terkait perlindungan santri.
Baca juga: Multaqa Ru'asa Al-Ma'ahid Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Penguatan Citra Positif Pesantren
“Rekomendasi yang pertama adalah kita akan membentuk Satuan Tugas Anti Kekerasan di pondok pesantren. Nanti akan diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta ormas-ormas yang ada di MUI,” ujar Basnang usai penutupan kegiatan, Kamis (11/6/2026).
Selain pembentukan satgas, forum juga merekomendasikan adanya penguatan dukungan negara terhadap pesantren. Menurut Basnang, para peserta menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah, termasuk dalam aspek pendanaan bagi lembaga pendidikan pesantren.
Ia menegaskan bahwa pesantren selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam membantu negara mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga layak mendapatkan dukungan yang memadai.
Baca juga: Komisi Pesantren MUI Gelar Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid di Ponpes Al-Amien Kediri
Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid juga menghasilkan rekomendasi terkait penguatan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Salah satunya melalui pengembangan kurikulum pendidikan yang memberikan pemahaman kepada santri mengenai perlindungan diri dan keberanian untuk menolak segala bentuk perilaku yang mengarah pada kekerasan atau pelecehan.
Menurut Basnang, langkah tersebut penting untuk membangun kesadaran seluruh elemen pesantren agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Multaqa Ru’asa al-Ma’ahid yang mengusung tema “Memperkokoh Pesantren sebagai Benteng Perlindungan Anak dan Penjaga Akhlak Mulia” diikuti para pimpinan dan pengasuh pesantren dari berbagai daerah. Hasil rekomendasi forum ini selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan sebagai bahan penguatan kebijakan perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Basnang juga menyampaikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al-Amien Kediri sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan serta kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi dalam merumuskan rekomendasi bagi kemajuan pesantren di Indonesia.