Milad ke-49, Bidang Hubungan Luar Negeri Komitmen Perhatikan Masalah Internasional Sesuai Maqashid Syariah

Milad ke-49, Bidang Hubungan Luar Negeri Komitmen Perhatikan Masalah Internasional Sesuai Maqashid Syariah

26/07/2024 10:23 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID– Milad ke-49, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) menyatakan komitmennya untuk terus memberikan perhatian terhadap persoalan masyarakat internasional. 

Ketua MUI Bidang HLNKI, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat internasional sesuai dengan landasan-landasan MUI. 

Prof Sudarnoto menjelaskan, landasan-landasan MUI sangat menjunjung tinggi, sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran, yakni rahmatan lil alamin (kasih sayang bagi semesta alam). 

"Sejalan dengan misi rahmatan lil alamin, berarti membangun kemaslahatan umum. Bila dirinci kemaslahatan umum ini dikaitkan dengan maqashid syariah," kata Prof Sudarnoto kepada MUIDigital, Kamis (25/7/2024). 

Prof Sudarnoto menerangkan, maqashid syariah itu merupakan penetapan hukum Islam, salah satunya, bersungguh-sungguh dalam melindungi agama. 

Prof Sudarnoto menuturkan, melindungi agama itu dari siapa saja yang berpotensi merusak ajaran dan keberlangsungan agama, khususnya agama Islam dimana saja. 

"Agama sangat penting karena bagian dari deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satunya memberikan kebebasan kepada siapa untuk melaksanakan agamanya," tegasnya. 

Prof Sudarnoto menjelaskan, dalam ajaran agama Islam, tujuannya adalah agama harus dilindungi oleh siapa saja, termasuk dari negara. 

Namun, pada kenyataannya, Prof Sudarnoto menilai banyak negara di dunia ini yang cenderung tidak memberikan perlindungan terhadap agama. Salah satunya adalah adanya Islamofobia. Selain itu, dalam maqashid syariah juga harus melindungi jiwa. 

Prof Sudarnoto menerangkan, kenyataannya banyak orang dan negara di dunia ini yang mudah sekali menistakan kehidupan, termasuk membunuh, bahkan melakukan genosida atas berbagai motifnya.

"Genosida persoalan besar seperti yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina, MUI sangat berkepentingan sekali atas nama agama, memberikan perlindungan terhadap kemanusiaan dengan berbagai cara yang bisa dilakukan," tegasnya. 

Lebih lanjut, Prof Sudarnoto menyampaikan, dalam maqashid syariah juga harus bisa melindungi kepemilikan dalam bentuk apapun. 

"Mau besar maupun kecil harus dilindungi tidak boleh dirampas dan rampok. Per hari ini, masalah internasional terjadi perampasan hak-hak warga dan per orang, serta hak bangsa," terangnya.

Prof Sudarnoto mencontohkan, perampasan hak-hak tersebut yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina. Israel dengan membabi buta merebut tanah Palestina. Sehingga, warga Palestina tidak memiliki apa-apa. 

"Salah satu misi internasional MUI adalah kemanusiaan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Prof Sudarnoto mengatakan, MUI berusaha untuk melindungi keturunan. Hal ini, Prof Sudarnoto, kembali mencontohkan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina karena kebiadaban Israel. 

"Tragedi kemanusiaan di Palestina karena kebiadaban Israel banyak keluarga dibunuh. Sehingga perempuan dan anak-anak habis, maka tidak lagi ada generasi penerus," terangnya. 

Prof Sudarnoto menyampaikan, MUI juga terpanggil dakwah Islam yang bersifat internasional dengan cara-cara yang bermartabat. Seperti melakukan dialog ulama antar negara.

"Peranan MUI dalam rangka ikut memberikan pemikiran, membangun peradaban dunia baru, kehormatan pada kemanusiaan dan perdamaian sesuai tujuan tadi," terangnya. 

(Sadam/Azhar)

Tags: Milad MUI ke-49