Menuju 3 Dekade DSN-MUI Berkhidmah: Saatnya Umat Jadi Pelaku dan Bukan Sekadar Objek Ekonomi
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital — Peringatan 27 tahun Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI) tidak hanya menjadi momentum evaluasi capaian fatwa, tetapi juga refleksi atas posisi umat Islam dalam perekonomian nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa mayoritas Muslim di Indonesia harus menjadi subjek, bukan sekadar objek dalam sistem ekonomi.
Dia mengungkapkan bahwa secara kuantitas, umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia. Namun dalam praktik ekonomi, posisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan yang sebanding.
“Indonesia ini kalau dilihat dari jumlah, lebih dari 80 persen penduduknya Muslim. Tetapi kalau bicara soal kekuatan ekonomi, kita belum menjadi subjek. Dalam banyak hal kita masih menjadi objek,” ujarnya saat Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025–2030 dan Rapat Pleno DSN-MUI ke-60 di Hotel Sultan Residence, Jakarta, Rabu (11/2/2026) lalu.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan besar bersama, agar umat tidak hanya menjadi pasar atau konsumen, tetapi juga pelaku utama yang menentukan arah dan kebijakan ekonomi.
“Kita ini setiap hari bekerja, berusaha, bahkan tanpa sadar ikut memperkaya sistem yang belum tentu berpihak kepada pemberdayaan umat. Karena itu, bagaimana caranya agar mayoritas ini juga menjadi mayoritas dalam kekuatan ekonomi, itu yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa prinsip ekonomi Islam sesungguhnya sangat jelas, yakni mendorong keadilan dan pemerataan agar harta tidak hanya berputar di kalangan tertentu.
“Ekonomi itu harus dirasakan oleh semuanya, agar tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya saja. Ini prinsip yang diajarkan dalam Islam. Keadilan dan pemerataan menjadi kunci,” katanya.
Dalam konteks tersebut, ia menilai peran DSN–MUI melalui fatwa-fatwa ekonomi syariah sangat strategis. Namun, implementasi di lapangan memerlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kita sudah menetapkan mana yang halal dan mana yang haram, mana yang benar dan mana yang tidak. Tetapi tidak cukup sampai di situ. Harus ada kerja sama dengan pemegang otoritas ekonomi dan politik agar ekonomi umat benar-benar berdaya,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa kekuatan ekonomi tidak hanya dibangun dengan kecerdasan dan inovasi, tetapi harus berlandaskan nilai dan integritas.
“Pintar saja tidak cukup. Inovatif saja tidak cukup. Kalau tidak ada kejujuran dan amanah, maka sistem itu tidak akan kokoh. Usaha harus berbasis nilai dan akhlak,” katanya.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen umat untuk memperkuat kolaborasi dan kesadaran kolektif dalam membangun kemandirian ekonomi.
“Mayoritas ini harus bangkit menjadi kekuatan. Jangan hanya besar dalam jumlah, tetapi lemah dalam pengaruh. Saatnya umat menjadi subjek dalam perekonomian, sehingga cita-cita keadilan dan kesejahteraan benar-benar terwujud,” ujar dia. (Fitri Aulia Lestari, ed: Nashih)