KPI Resmi Hentikan Program Xpose Uncensored Trans7, Imbas Sudutkan Pesantren dan Kiai
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah selesai melakukan Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7.
Pada 13 Oktober 2025 program Xpose Uncensored menayangkan siaran yang dianggap menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.
Tayangan berjudul provokatif yakni "Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?" langsung menuai kecaman sejumlah pihak terutama para santri pondok pesantren di seluruh Indonesia, khususnya Keluarga Besar Pondok Pesantren Lirboyo.
Seruan boikot Trans7 di media sosial pun menggema sebagai reaksi dari tayangan tersebut. Setelah melakukan Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar KPI Pusat Selasa (14/10/2025) malam WIB, KPI menjatuhi sanksi program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 dihentikan sementara.
"KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012," kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah kepada MUIDigital usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi.