Lewati ke konten utama
Selasa, 15 September 2026 / 3 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
KH M Cholil Nafis
Ketua DSN MUI, KH M Cholil Nafis, dalam konferensi pers di sela-sela pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: MUI Digital/Latifahtul Jannah
Berita

DSN MUI Harap Menkeu Suahasil Mengintegrasikan Ekonomi Syariah dengan Kerangka Kebijakan Fiskal

DSN MUI Harap Menkeu Suahasil Mengintegrasikan Ekonomi Syariah dengan Kerangka Kebijakan Fiskal

/ 3 Rabiul Akhir 1448 H 3 menit baca 73 dibaca

JAKARTA, MUI Digital— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menaruh harapan besar kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dilantik, Suahasil Nazara, untuk memberikan perhatian serius terhadap akselerasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

MUI mendorong agar instrumen ekonomi umat tidak lagi sekadar menjadi pelengkap, melainkan diintegrasikan secara resmi ke dalam kerangka manajemen keuangan dan kebijakan fiskal negara.

​Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, KH Cholil Nafis, menanggapi pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menkeu dalam Kabinet Merah Putih. 

Menurut Kiai Cholil, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat masif dan memerlukan dukungan regulasi agar mampu berkontribusi maksimal terhadap pembangunan nasional.

​"Saya berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tapi menjadi penopang tentang pembangunan Indonesia," tegas KH Cholil Nafis kepada MUI Digital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Salah satu poin konkrit yang disoroti adalah perlunya wadah konsolidasi aset dan potensi ekonomi berbasis syariah. 

Kiai Cholil mengungkapkan bahwa MUI telah mengusulkan dibentuknya Dantara Syariah sebagai langkah strategis kepada CEO Danantara Roeslani agar instrumen keuangan syariah memiliki ekosistem yang solid dan terarah.

​"Kami sudah sampaikan kepada Pak Rosan, CEO Danantara, agar dibentuk Danantara Syariah untuk mengkonsolidasi ekonomi umat," ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat. 

Wakil Ketua Umum MUI ini menambahkan, berbagai instrumen keuangan umat yang selama ini bergerak secara terpisah, mulai dari sektor perbankan syariah, industri halal, hingga dana sosial keagamaan, harus diakui secara formal oleh negara. 

Hal ini penting agar instrumen tersebut memiliki daya jangkau yang lebih luas dan efisien dalam menopang struktur perekonomian makro.

​"Banyak hal yang bisa menjadi instrumen dari ekonomi umat kita, tapi itu harus diakui sebagai sebuah instrumen negara. Yaitu harus masuk di dalam kerangka manajemen keuangan, kebijakan fiskal dari pemerintah tentang ekonomi dan keuangan umat ini," jelasnya.

Selain penguatan instrumen syariah secara umum, MUI juga menyoroti kebijakan fiskal terkait integrasi zakat dan pajak. 

Kiai Cholil mendorong Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Suahasil untuk merealisasikan skema zakat sebagai tax credit (pengurang pajak langsung), bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak. 

Skema ini dinilai akan menciptakan efek ganda bagi kepatuhan warga negara.

​"Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit. Sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan," kata Kiai Cholil.

Dalam kesempatan yang sama, MUI juga mengingatkan Menkeu Suahasil untuk tetap memprioritaskan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat, kredibel, serta meminimalkan ketergantungan pada utang luar negeri. 

Menurut Kiai Cholil, rekam jejak Suahasil yang panjang di Kementerian Keuangan, mulai dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) hingga Wakil Menteri Keuangan menjadi modal kuat untuk mengeksekusi berbagai masukan tersebut.

​"Saya ucapkan selamat kepada Pak Suahasil Nazara yang dilantik sebagai Menteri Keuangan. Beliau bukan orang baru, lama di Badan Fiskal, jadi Wakil Menteri sampai sekarang. Tolong dijaga kepercayaan publik, termasuk untuk menata, mengamankan APBN. Hindari banyak ngutang," ujarnya.

Kiai Cholil juga menyarankan agar sumber penerimaan negara tidak melulu bertumpu pada pajak perorangan, melainkan lebih dioptimalkan dari pengelolaan sumber daya alam (SDA), peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta pajak korporasi tanpa menimbulkan beban pajak berganda. 

slot gacorhttps://kencang77-on.com/https://kencang77.net/
BAGIKAN: