Komisi C-2 Munas XI MUI Bahas Program Unggulan dan Rintisan
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID--Sekretaris Komisi C-2 Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI Hayu Prabowo mengungkapkan program unggulan dan rintisan yang bakal menjadi pembahasan di Komisi C-2 (Program Kerja 10 KBL Bidang Keagamaan).
Dalam Komisi C-2 terdapat 10 komisi, badan, dan lembaga (KBL) MUI yaitu Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan.
Kemudiaan Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Komisi Lembaga Dakwah Khusus, Komisi Kerukukunan Antar Umat Beragama, Komisi Dakwah dan Komisi Fatwa.
Hayu Prabowo mengungkapkan program unggulan di Komisi C-2 yaitu intensifikasi kader ulama, gerakan nasional dakwah digital wasathiyah, penguatan diplomasi Islam Indonesia global, penguatan jaringan MUI se-Indonesia, ekosistem ekonomi haji, ekosistem ekonomi syariah nasional dan standardisasi ISO dalam tata kelola keagamaan.
"Sementara program rintisan yaitu pusat studi Islam dan kedaulatan bangsa, pengembangan diplomasi wasathiyah global, dan ekosistem ekonomi haji," ungkap Hayu Prabowo kepada MUIDigital, Senin (17/11/2025).
Hayu Prabowo menjelaskan pembahasan program unggulan dan rintisan dalam Komisi C-2 menjadi penting karena komisi ini memegang peran strategis dalam menjaga kemurniaan ajaran Islam memperkuat moderasi beragama, serta memastikan bahwa seluruh program prioritas MUI memiliki fondasi keagamaan yang kokoh.
"Program-program seperti intensifikasi kader ulama, dakwah digital, diplomasi wasathiyah, dan penguatan jaringan MUI sangat berkaitan langsung dengan mandat MUI sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah," ujarnya.
Menurut Hayu, tanpa landasan keagamaan yang kuat, implementasi program-program tersebut berpotensi tidak efektif atau bahkan melenceng dari arah wasathiyah yang menjadi identitas Islam Indonesia.
"Selain itu, perkembangan teknologi digital, arus informasi global, dan dinamika geopolitik dunia Islam menuntut respons keagamaan yang cepat, tepat dan berbasis ilmu," sambungnya.
Dia menekankan Komisi C-2 perlu membahas program-program ini untuk memastikan bahwa ulama, dai, dan lembaga keagamaan memiliki kapasitas menghadapi tantangan era digital.
"Mulai dari penyimpangan akidah, radikalisme, sekularisme, ekstrem, hingga informasi keagamaan yang tidak valid. Pembahasan ini memastikan bahwa dakwah digital, kaderisasi ulama dan diplomasi keumatan dibangun di atas prinsip akidah yang lurus, fikih kontemporer yang relevan, dan etika keagamaan yang moderat," tegasnya.
Di sisi lain, program seperti ekosistem ekonomi haji, ekonomi syariah nasional, dan pusat studi kedaulatan bangsa memiliki dimensi keagamaan yang sangat kuat.
Komisi C-2 memastikan bahwa aspek-aspek fikih, etika syariah, kehalalan, serta nilai maslahat umat menjadi dasar penyusunan program. Hayu menegaskan tanpa kajian keagamaan, program tersebut dapat kehilangan aspek keberkahan maupun legitimasi syariahnya.
"Karena itu, keterlibatan Komisi C-2 diperlukan untuk memberikan panduan, standar, serta kerangka normatif bagi seluruh program ekonomi, sosial, dan kebijakan publik yang diintegrasikan dalam agenda MUI," terangnya.
Pada akhirnya, lanjutnya, pembahasan Komisi C-2 menjadi penting karena komisi keagamaan adalah penjaga arah moral dan spiritual dari seluruh gerak strategis MUI.
Hayu Prabowo menegaskan program unggulan dan rintisan tidak hanya bersifat teknis atau administratif, tetapi membawa misi besar untuk memperkuat akhlakul karimah, menjaga kohesi umat, dan memastikan Islam wasathiyah Indonesia tetap menjadi arus utama di tingkat nasional dan global.
"Dengan demikian, Komisi C-2 memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap program MUI, apa pun bentuknya, selaras dengan nilai-nilai keislaman yang autentik, moderat dan rahmatan lil 'alamin," tutupnya.
(Sadam ed: Muhammad Fakhruddin)