Kolaborasi MUI–BPKH di Ramadhan, Komisi Dakwah Dorong Literasi Pengelolaan Keuangan Haji
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital — Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) memulai kolaborasi dakwah bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Ramadhan 1447 H melalui kegiatan Silaturahim Dakwah Perkantoran yang digelar di Masjid Jami At-Taubah, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).
Ketua Komisi Dakwah MUI, Drs KH Saeful Bahri AR, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kerja sama perdana antara Komisi Dakwah MUI dan BPKH, sekaligus langkah strategis memperkuat sinergi dakwah dan literasi umat.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik. Ini adalah kolaborasi pertama kami dengan BPKH di bulan Ramadhan, dan insya Allah akan ada tiga kali kegiatan bersama selama Ramadhan ini,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar forum ceramah, tetapi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem dan ekosistem pengelolaan keuangan haji di Indonesia.
BPKH menyampaikan bagaimana dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi jamaah serta kemaslahatan yang lebih luas bagi umat.
“BPKH ingin menyampaikan kepada masyarakat bagaimana sesungguhnya pengelolaan keuangan haji, apa manfaatnya bagi jamaah, dan bagaimana dampaknya bagi kemaslahatan umat. Ini penting sebagai literasi publik,” jelasnya.
Kiai Saeful mengatakan, dari sisi dakwah, Ramadhan merupakan momentum besar untuk menyapa umat secara langsung di tengah masyarakat, sekaligus mengangkat isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan umat, termasuk pengelolaan dana keagamaan.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan BPKH ini akan berlanjut dalam program-program berikutnya, termasuk kemungkinan sinergi dalam standardisasi dai dan penguatan konten dakwah yang edukatif.
“Harapannya, masyarakat tidak hanya memahami kewajiban haji, tetapi juga mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola secara amanah dan profesional untuk kepentingan umat,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi ini, Komisi Dakwah MUI berharap dakwah tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga mencerahkan dan memperkuat literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. (Miftahul Jannah, ed: M Fakhruddin)