Kiai Cholil Ungkap Sertifikat Standardisasi Dai MUI ‘Sakti’ di Luar Negeri
Admin
Penulis
BANDUNG, MUI.OR.ID – Sertifikat standardisasi dai yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbukti bermanfaat di berbagai negara.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, mengungkapkan sejumlah dai Indonesia yang sempat dicekal di Brunei, Singapura, hingga Bali akhirnya diperbolehkan berceramah setelah menunjukkan sertifikat tersebut.
“Di Brunei, Singapura, hingga Bali, ada dai yang awalnya dicekal. Namun setelah menunjukkan sertifikat standardisasi dari MUI, akhirnya diperbolehkan berceramah. Jadi sertifikat MUI ini ada manfaatnya, walau tidak tertulis dalam aturan,” ungkapnya dalam Standardisasi Kompetensi Dai Angkatan ke-42 di Gedung BI Jawa Barat, Senin, (25/08/2025).
Menurutnya, dalam persoalan dakwah, MUI ikut bertanggung jawab apabila seorang dai yang telah terstandardisasi tersangkut masalah hukum.
Namun, bila masalah hukum menyangkut urusan pribadi dai yang belum terstandardisasi, maka hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Oleh karena itu, yang masuk ke sini diharapkan menjadi satu framework bersama MUI: menyebarkan dakwah yang konstruktif, edukatif, dan inspiratif untuk melaksanakan kebaikan,” paparnya.
Kiai Cholil menambahkan, MUI berencana mengembangkan program sertifikasi dai agar para pendakwah memiliki pengakuan formal.
Hal ini penting karena kebutuhan masyarakat terhadap dai semakin tinggi. “Dari urusan kematian sampai pesta pernikahan, masyarakat mencari dai. Bahkan, popularitas ustadz kini mengalahkan artis. Banyak artis justru ingin menikah dengan ustadz. Ini menandakan posisi dai sangat strategis,” katanya disambut tawa peserta.
Kiai Cholil menjelaskan bahwa program standardisasi dai berbeda dengan sertifikasi. Menurutnya, standardisasi lebih berfungsi menyamakan persepsi, sedangkan sertifikasi menilai kompetensi.
“Sekarang kita lakukan standardisasi dulu, bukan sertifikasi. Standardisasi memastikan para dai memiliki pemahaman yang sama tentang Islam wasathiyah, cinta tanah air, dan metode dakwah yang merangkul, bukan memukul,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menekankan tiga standar utama yang harus dipegang para dai MUI, yakni pemahaman Islam wasathiyah, kecintaan terhadap Tanah Air yang selaras dengan ajaran agama, serta metodologi dakwah yang mengedepankan persatuan dan keteduhan.
Kiai Cholil juga menekankan pentingnya dakwah yang membawa isu ekonomi syariah. Dia juga mengingatkan bahwa MUI sejak awal berperan besar dalam lahirnya sistem ekonomi syariah di Indonesia.
“Itu yang pertama kali mendorong lahirnya ekonomi syariah adalah MUI, dengan fatwa haram bunga bank konvensional pada tahun 2004. Dari situ kemudian lahir Bank Muamalat, berkembang asuransi syariah, hingga sekarang BI memiliki direktorat ekonomi dan keuangan syariah,” jelasnya.
Menurutnya, isu ekonomi syariah perlu terus diangkat, apalagi di tengah guncangan ekonomi global.
“Sering kali perbedaan pendapat muncul karena perbedaan pendapatan. Kalau pendapatan sama, beda pendapat kecil bisa dimaklumi. Tapi kalau pendapatan berbeda jauh, mudah memicu keretakan. Seperti sekarang di Jakarta, ada demo karena masyarakat prihatin dengan pendapatannya, sementara DPR menaikkan pendapatannya. Akhirnya beda pendapatan memunculkan beda pendapat yang meruncing,” kata di berseloroh.
Kegiatan standarisai MUI sudah diikuti tiga ribuan peserta dan di Jawa Barat menjadi kali kedua program standardisasi dilaksanakan di tingkat provinsi setelah sebelumnya digelar di Yogyakarta.
Dalam acara yang digelar MUI Pusat bersama MUI Jawa Barat dengan dukungan Bank Indonesia (BI), Kiai Cholil menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, Muhammad Nur, yang menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
“Beliau ini ‘shohibul tempat’ dan juga ‘shohibul makanan’. Bukan hanya menyediakan tempat, tetapi juga menyiapkan segala sesuatunya. Kita doakan semoga panjang umur, sehat walafiat, dan mendapat berkah dari Allah SWT,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kiai Cholil menyampaikan penghormatan kepada sejumlah tokoh yang hadir.
Di antaranya, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Dadang Muljawan, Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Barat sekaligus guru beliau dalam bidang usul fikih, Prof KH Rahmat Shafei, serta Ketua Komisi Dakwah MUI Provinsi Jawa Barat Prof Ramdhani Wahyu Sururi.
Kiai Cholil juga menyebut jajaran MUI Pusat, seperti Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arief Fakhrudin, serta Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Ahmad Zubaidi.
“Dengan membaca Al-Fatihah, pada pagi hari ini saya nyatakan Standardisasi Dai Angkatan ke-42 Komisi Dakwah MUI Pusat bekerja sama dengan MUI Provinsi Jawa Barat, difasilitasi oleh Bank Indonesia, resmi dibuka,” kata dia. (Latifahtul Jannah, ed: Nashih)