Ketum MUI: Pendapat Dijamin Undang-Undang, Tapi Harus Disampaikan secara Beretika
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID--Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengarakan bahwa menyampaikan pendapat sebagai hal yang dijamin oleh undang-undang. Kendati demikian, penyampaiannya harus dilakukan secara berakhlak dan beretika.
Hal itu ia disampaikan sebagai bentuk respon terhadap kekerasan dan penjarahan yang terjadi belakangan ini. Akibatnya, terjadi perusakan terhadap sejumlah fasilitas publik, aksi penjarahan, hingga jatuhnya sejumlah korban.
"Menyampaikan pendapat adalah sesuatu yang dilindungi oleh undang-undang. Akan tetapi harus disampaikan secara berakhlak dan beretika," ucapnya dalam kegiatan silaturrahmi majelis agama-agama di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Di depan sejumlah tokoh lintas agama, Kiai Anwar menyampaikan pentingnya tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat. Tujuannya, agar mereka bisa menjaga stabilitas dan paham bagaimana seharusnya pendapat itu disampaikan.
Menurutnya, stabilitas adalah modal penting sekaligus utama dalam aktivitas bernegara yang baik. Tanpa stabilitas, kata dia, tidak mungkin warga dapat menjalankan usaha ekonomi, kegiatan pendidikan dan peribadatan dengan baik.
"Kita semua paham, bahwa stabilitas itu amat penting sekali dan amat sangat kita butuhkan. Karena tanpa stabilitas, kita tidak akan bisa menjalankan usaha ekonomi dengan baik," ucapnya.
Ia pun menyampaikan, aksi kekerasan dan penjarahan yang terjadi belakangan ini menjadi bentuk nyata adanya kesenjangan masyarakat dalam memahami makna dari kebebasan.
Seharusnya, kata dia, hal itu menjadi tugas partai politik dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada warganya. Pasalnya, ketika pemahaman politik masyarakat sudah melenceng dari moral, hal itu hanya akan merusak esensi dari politik itu sendiri.
Untuk itu, Kiai Anwar mengajak tokoh lintas agama untuk terus mengedukasi masyarakat. Perannya sangat penting dalam merawat morallitas bangsa. Sehingga perbedaan pendapat yang ada tidak sampai berujung pada perpecahan.
"Karena itu, kewajiban kita, tokoh-tokoh agama harus terus memberikan edukasi dan pendidikan moral kepada umat kita, terutama kepada anak-anak bangsa kita ini," kata Kiai Anwar menyampaikan.
Hadir dalam kegiatan silaturrahmi di antaranya, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Perwakilan Keuskupan Agung Jakarta, Romo Antonius Suyadi, Pr., Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), dan Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty.
Selain itu, hadir juga Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Engkus Ruswana, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Philip K. Widjaja, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Xs. Budi S. Tanuwibowo, serta Perwakilan dari Kepemimpinan Spritual, Eko Sriyanto Galgendu.
(Rozi ed: Muhammad Fakhruddin)