
Ketua MUI Kabupaten Tangerang: Isbat Perkawinan Masal Bukti Kepedulian MUI Kepada Masa Depan Anak
13/07/2024 08:15 ADMINTANGERANG,MUI.OR.ID– Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Kiai Ues Nawawi mengapresiasi kegiatan Isbat Perkawinan Massal MUI. Kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan menyambut Milad MUI ke-49 pada 26 Juli 2024.
Menurutnya, MUI bukan hanya memikirkan bagaimana nasib perkawinan masyarakat yang belum memiliki buku nikah, jauh daripada itu MUI memandang lebih luas termasuk memikirkan bagaimana keberlangsungan kehidupan anak-anak dari hasil perkawinan yang tidak memiliki buku nikah.
“Pelaksanaan kegiatan Isbat Perkawinan Massal ini sangat jelas tujuannya, bukan hanya untuk pribadi, tetapi juga untuk anak-anak kita juga, supaya jelas siapa orang tuanya dan juga supaya mudah mengurus administrasi-administrasi lainnya,” kata Kiai Ues saat memberikan sambutan di Gedung Serbaguna Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (12/7/24).
Kiai Ues Nawawi menjelaskan bahwa para ulama yang dikumpulkan dalam satu wadah memiliki kepedulian yang sangat tinggi akan keberlangsungan umat.
Disampaikannya bahwa ulama bukan hanya sekedar kumpul-kumpul dalam majelis taklim, tetapi juga memikirkan bagaimana kehidupan umat agar tidak berada dalam lingkaran yang salah. Salah satu upaya dan bentuk kepedulian yang dilakukan para ulama yaitu penyelenggaraan sidang Isbat Perkawinan Massal ini.
“Ketika para ulama berkumpul dalam sebuah organisasi atau dalam sebuah lembaga, ternyata ulama itu tidak sekedar kumpul dalam majelis taklim, tetapi juga memiliki aktivitas yang sungguh sangat luar biasa,” ujarnya.
“Isbat Perkawinan Massal ini menjadi salah satu bentuk khidmat MUI kepada umat dalam hal ini MUI memikirkan bagaimana agar bisa membimbing umat, bagaimana memberikan pencerahan kepada umat, termasuk di dalamnya bagaimana memikirkan umat agar jangan sampai tersesat,” kata dia menambahkan.
Selaras dengan hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pakuhaji, Kiai Hasan Basri juga turut memberikan apresiasi kepada MUI Pusat selaku penyelenggara kegiatan Isbat Perkawinan Massal. Selain apresiasi, pihaknya juga berterimakasih kepada MUI yang telah memilih Pakuhaji sebagai tuan rumah penyelenggaraaan kegiatan ini.
Menurutnya, Kecamatan Pakuhaji merupakan daerah yang penduduknya banyak belum memiliki surat nikah atau buku nikah.
“Kami atas nama MUI Kecamatan Pakuhaji sangat berterimakasih kepada MUI Pusat yang telah menurunkan kegiatan ini di wilayah Pakuhaji. Kita menyadari, masih banyak juga di wilayah Pakuhaji ini orang yang belum memiliki buku nikah,” kata Kiai Hasan Basri, Jum’at (12/7/24).
Dengan tidak memiliki surat nikah atau buku nikah, masyarakat Pakuhaji menjadi kesulitan untuk mengurus dokumen-dokumen lain yang dalam pengerjaannya membutuhkan bukti surat nikah atau buku nikah. Dengan adanya kegiatan sidang Isbat Perkawinan Massal ini nantinya akan mempermudah pengurusan administrasi yang akan dilakukan.
“Masyarakat yang belum memiliki buku nikah ini etika mereka mau melakukan sesuatu pembuatan surat, baik surat kelahiran atau yang lainnya, itu sedikit kesulitan. Dengan adanya Isbat Perkawinan Massal yang diselenggarakan oleh MUI Pusat ini sangat membantu masyarakat di wilayah Pakuhaji,” ungkapnya.
“Kami merasa penting bahwa dengan adanya surat nikah itu akan mempermudah administrasi yang lain-lainnya, seperti kita buat paspor, akte kelahiran dan lainnya, buku nikah ini sangat diperlukan,” pungkasnya. (Dhea Oktaviana/Azhar)
Tags: MUI Kabupaten Tangerang, Nikah Massal, Komisi Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang, Nikah Massal, Komisi Dakwah, Komisi Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang, Nikah Massal, Komisi Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang, Nikah Massal, Komisi Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang, Nikah Massal, milad mui, milad mui ke-49, milad ke-49 mui