Ketua MUI Bidang Infokomdigi: Penambahan Kata Digital Jawaban atas Perubahan Medan Dakwah
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital — Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi), KH Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa penambahan kata digital dalam nomenklatur Infokom MUI bukan merujuk pada Komdigi, melainkan penegasan arah kerja Infokom MUI dalam menjawab perubahan besar medan dakwah.
Kiai Masduki menegaskan, sejak awal Infokom MUI memiliki mandat mengelola informasi dan komunikasi keumatan. Namun, perkembangan teknologi menuntut pendekatan baru yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
“Ini perlu kami luruskan. Yang dimaksud adalah Infokom MUI, bukan Komdigi. Penambahan kata digital menunjukkan perubahan cara kerja dan pendekatan dakwah MUI yang kini tidak bisa dilepaskan dari teknologi digital,” ujarnya kepada MUI Digital di Kantor MUI Pusat pada Selasa, (30/12/2025).
Menurut Kiai Masduki, tugas utama MUI sebagai pelaksana amar ma’ruf nahi munkar yang dijalankan melalui khadimul ummah dan shadiqul ukhumah mengalami perubahan signifikan akibat transformasi alat komunikasi.
“Dulu dakwah dilakukan secara konvensional. Sekarang, komunikasi umat sudah berpindah ke ruang digital. Dakwah pun harus mengikuti perubahan itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang juga berbasis digital semakin memperkuat posisi teknologi sebagai faktor sentral dalam pembentukan opini dan pemahaman keagamaan di masyarakat.
“Di sinilah muncul yang disebut pergeseran otoritas. Peran ulama sebagai pewaris para nabi, al-ulama waratsatul anbiya, mulai berhadapan langsung dengan algoritma digital,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai kehadiran ulama di ruang digital menjadi sebuah keniscayaan. Jika tidak, peran ulama, ustadz, dan kiai berpotensi diambil alih oleh sistem algoritma yang tidak selalu berpihak pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.
“Jika ulama ingin tetap eksis dan memimpin umat, maka dakwah digital harus menjadi bagian dari perjuangan keulamaan hari ini,” pungkasnya.
(Fitri Aulia Lestari ed: Muhammad Fakhruddin)