Ketua MUI Bidang Dakwah Dorong Dai Tingkatkan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah
Sadam Al Ghifari
Penulis
Azharun N
Editor
Jakarta, MUI Digital— Ketua MUI Bidang Dakwah KH Abdul Manan Ghani mendorong para dai untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada umat.
Ulama yang akrab disapa Kiai Manan ini menekankan pentingnya peningkatan literasi mengenai eksyar oleh dai kepada umat. Sebab, menurutnya, maju mundurnya ekonomi umat tergantung yang diinformasikan dai.
"Karena maju mundurnya ekonomi umat Islam tergantung diinformasikan dai. Jadi harus terus menerus," kata Kiai Manan dalam acara Upgrading Dakwah Training of Trainer (ToT) Dai dan Daiyah Wilayah Jabodetabek di Gedung LPPI, Kemeng, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini digelar oleh Pokja ekonomi dan Pokja penguatan kompetensi Dai dan Kualitas Dakwah Komisi Dakwah MUI Pusat yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).
Baca juga: Dongkrak Rendahnya Literasi dan Inklusi, MUI Libatkan Para Dai Dakwahkan Eksyar
Kiai Manan menjelaskan, dalam Alquran, Hadist maupun sejarah Nabi selalu membicarakan mengenai ekonomi. Bahkan, dalam QS Al-Quraisy yang menjadi surat paling pendek dalam Alquran juga membicarakan mengenai ekonomi.
"Karena sebelum Nabi, pada masa-masa jahiliyah, orang Quraisy sudah biasa berdagang ke Syam dan ke Yaman. Nabi sendiri keturunan dan seorang pedagang," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kiai Manan menegaskan pentingnya dai menguasai literasi mengenai ekonomi dan syariah, kemudian menyampaikannya kepada umat.
Dia menghimbau kepada dai untuk terus mendorong umat agar menjadi seorang pedagang atau pengusaha, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasul dan para sahabat.
"Umat itu butuh uang, semuanya pakai uang, atau segalanya pakai uang. Walaupun uang bukan segalanya namun seluruh peribadatan butuh pakai uang," tegasnya.
Kegiatan ini berisi lima materi mengenai ekonomi dan syariah. Lima materi itu terdiri dari prinsip dasar syariah, gaya hidup halal, keuangan syariah, bisnis dalam Islam, serta praktik & implementasi dakwah ekonomi syariah.