Komnas Haji Kembali Buka Posko Pengaduan Kawal Pelayanan Jamaah
A Fahrur Rozi
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Komnas Haji kembali membuka posko pengaduan penyelenggaraan ibadah haji 2026 M/1447 H sebagai upaya mengawal kualitas pelayanan jamaah, khususnya menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Ketua Komnas Haji yang sekaligus Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustolih Siradj, mengatakan penyelenggaraan haji tahun ini menjadi agenda besar yang harus dikawal bersama karena menyangkut pelayanan terhadap ratusan ribu jemaah Indonesia dengan anggaran yang sangat besar.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 merupakan misi haji perdana yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah dengan kuota 221 ribu orang yang menyedot biaya jumbo puluhan triliun rupiah sehingga diharapkan berjalan aman, nyaman, lancar dan sukses serta makin baik dari tahun sebelumnya,” ujar Mustolih dalam keterangan tertulisnya yang diterima MUI Digital, di Jakarta, pada Senin (18/5/2026).
Menurutnya, karena haji menyangkut hajat hidup masyarakat dalam jumlah besar, maka diperlukan partisipasi banyak pihak untuk memastikan seluruh hak jemaah benar-benar terpenuhi.
Dia menjelaskan pelayanan haji tidak hanya berkaitan dengan ibadah semata, tetapi juga menyangkut berbagai aspek teknis dan perlindungan jemaah sejak keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.
“Ada banyak aspek yang perlu dipersiapkan agar hak-hak jemaah haji terpenuhi sehingga haji berjalan lancar aman dan nyaman yaitu dokumen visa haji resmi, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, keamanan, perlindungan keselamatan dan kenyamanan,” katanya.
Baca juga: 3 Tipe Jamaah Haji Menurut Kiai Cholil: Dari Tukang Pamer hingga yang Bangun Peradaban
Mustolih menegaskan pemerintah maupun pihak travel wajib memberikan pelayanan terbaik sesuai standar yang telah ditetapkan dan dijanjikan kepada jemaah.
Karena itu, Komnas Haji kembali membuka saluran laporan dan pengaduan bagi jemaah maupun masyarakat terkait berbagai persoalan pelayanan ibadah haji, baik di tanah air maupun selama berada di Arab Saudi.
“Kanal pengaduan ini diharapkan menjadi saluran para jemaah untuk menyampaikan kesan, persoalan, kendala dan keluhan sehingga bisa direspon secara cepat oleh pemangku kebijakan dan pihak terkait,” ujarnya.
Dia menyebut posko pengaduan tahun ini menjadi kali keempat dibuka Komnas Haji setelah sebelumnya dilakukan pada musim haji 2023, 2024, dan 2025.
Meski persiapan haji tahun ini dinilai lebih matang, Mustolih mengingatkan potensi persoalan di lapangan tetap dapat muncul karena penyelenggaraan haji merupakan agenda yang sangat kompleks dan dinami
Menurutnya, perubahan kebijakan pemerintah Saudi pada masa puncak haji juga sering kali berdampak terhadap layanan jemaah di lapangan sehingga pengawasan dan evaluasi harus terus dilakukan.
“Penyelenggaraan ibadah haji sangat kompleks, banyak aspek yang bisa memberikan dampak tidak terduga di luar yang sudah terencana. Di antaranya karena kebijakan Arab Saudi pada masa puncak haji kerap berubah cepat,” jelasnya.
Mustolih berharap laporan dari masyarakat dan jemaah nantinya dapat menjadi bahan evaluasi cepat bagi pihak terkait, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah, PPIH, Timwas DPR RI, media, hingga pihak syarikah agar perbaikan layanan segera dilakukan.
Laporan dan pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Komnas Haji di nomor 0813-788-6861 (WA Only) maupun melalui kanal pengaduan daring yang telah disediakan oleh Komnas Haji.