Ketua KPK MUI: Guru Harus Terus Belajar agar Tak Tertinggal di Era AI
Jakarta, MUI Digital— Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Kartini, menyatakan guru harus terus meningkatkan kompetensi agar mampu menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan transformasi digital.
Menurutnya, peningkatan kualitas guru menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan Islam yang bermutu sekaligus menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan Kartini dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Seminar Internasional, Forum Group Discussion (FGD), dan Kaderisasi Ulama Non-Degree Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) MUI yang berlangsung selama dua hari, 11–12 Juli 2026, di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat.
Selama dua hari pelaksanaan, KPK MUI menggelar berbagai agenda strategis, mulai dari Rakernas, pembahasan ke-MUI-an dan tantangan pendidikan nasional di era digital,
Seminar Internasional bersama akademisi dari Malaysia, Filipina, dan Indonesia, Forum Group Discussion (FGD) peningkatan mutu pendidikan agama Islam, sesi Cakap Digital, hingga pemaparan program kerja setiap subbidang KPK MUI.
Rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola pendidikan Islam melalui kolaborasi antara MUI, kementerian, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Kartini, penyelenggaraan kegiatan secara komprehensif selama dua hari merupakan bentuk ikhtiar KPK MUI untuk menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan pendidikan, mulai dari regulasi, tata kelola, peningkatan kapasitas guru, hingga penguatan karakter peserta didik.
"Kami sangat ingin seluruh insan pendidikan mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, didukung sarana dan prasarana yang memadai, regulasi yang baik, serta peningkatan mutu guru, pendidik, dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Ia menegaskan, keberpihakan kepada guru menjadi perhatian utama KPK MUI. Menurutnya, guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045 di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
"Peran pendidikan agama sangat dibutuhkan. Karena itu, kegiatan seperti ini harus dilaksanakan secara masif agar memberikan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan," katanya.
Baca juga: Prof Armai Arief: Tantangan Pendidikan Agama dan Kaderisasi Ulama Jadi Sorotan Utama KPK MU
Kartini menilai guru tidak hanya berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi teladan dalam membangun karakter dan akhlak peserta didik. "Guru itu sumber pembelajaran, guru juga sumber akhlak," ujarnya.
Karena itu, menurutnya, peningkatan kapasitas guru agama Islam menjadi salah satu fokus utama KPK MUI sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Pada hari pertama, Rakernas diisi dengan Forum Group Discussion (FGD) yang menghadirkan perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Forum tersebut membahas peningkatan mutu guru dan dosen pendidikan agama Islam, penguatan kurikulum, pendidikan karakter, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.
Menurut Kartini, FGD menjadi ruang untuk menyusun tata kelola pendidikan yang lebih terarah sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan serta mampu memberikan kepastian bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: KPK MUI Himpun Masukan Penguatan Pendidikan Islam sebagai Bahan Kajian di KUII VIII
"FGD ini merupakan salah satu upaya kami melihat tata kelola pendidikan agar semakin baik, tidak tumpang tindih, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat diperjuangkan kepada pemerintah," katanya.
Memasuki hari kedua, peserta mengikuti pembahasan mengenai ke-MUI-an dan tantangan pendidikan nasional di era digital, Seminar Internasional yang menghadirkan akademisi dari Malaysia, Filipina, dan Indonesia, sesi Cakap Digital, serta pemaparan program kerja setiap subbidang KPK MUI.
Kartini menjelaskan, Seminar Internasional tidak hanya menghadirkan perspektif akademik dari berbagai negara, tetapi juga menjadi ruang belajar mengenai tata kelola pendidikan global yang dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.
"Kami berharap melalui seminar internasional ini kita bisa belajar bagaimana tata kelola pendidikan di luar Indonesia sehingga dapat menjadi inspirasi untuk meningkatkan kompetensi guru, pendidik, dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Ia menambahkan, seminar tersebut juga dibuka bagi akademisi, praktisi, mahasiswa, bahkan pelajar agar semakin banyak pihak mengenal peran Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI dalam pengembangan pendidikan nasional.
Menurut Kartini, KPK MUI ingin menjangkau seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk birokrat, sehingga berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada guru, peserta didik, dan masyarakat.
"Harus ada duduk bersama dan mencari solusi terkait bagaimana nasib guru, pendidik, peserta didik, dan mahasiswa agar memperoleh layanan pendidikan yang lebih baik," tuturnya.
Selain menjadi forum ilmiah, Rakernas juga menjadi ajang konsolidasi jajaran KPK MUI dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan agar memiliki visi, misi, dan arah program yang selaras dalam menjalankan pengabdian di bidang pendidikan.
Kartini memastikan program KPK MUI tidak berhenti pada pelaksanaan Rakernas semata. Hasil kegiatan akan ditindaklanjuti melalui penyusunan berbagai panduan dan rekomendasi yang menjadi acuan pelaksanaan Pendidikan Kader Ulama (PKU), baik jenjang degree maupun non-degree, di seluruh daerah.
Menurutnya, kaderisasi ulama harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasi utama pendidikan.
Kartini mengingatkan bahwa perkembangan AI harus dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan. Ia berharap guru, ustaz, dosen, dan mahasiswa mampu memanfaatkan teknologi secara bijak agar tidak tertinggal oleh perubahan yang berlangsung sangat cepat.
"Kecepatan perkembangan teknologi itu luar biasa. Kalau kita tidak segera menjemputnya, kita akan tertinggal jauh. Karena itu, guru, ustaz, dosen, mahasiswa, dan seluruh insan pendidikan harus memahami manfaat sekaligus risiko teknologi digital," katanya.