Kerja Sama Kemenko PMK dan MUI Perkuat Ketahanan dan Kualitas Keluarga

Kerja Sama Kemenko PMK dan MUI Perkuat Ketahanan dan Kualitas Keluarga

19/09/2024 20:34 JUNAIDI

JAKARTA, MUI.OR.ID- Kementerian Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan kualitas keluarga. 

Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Kordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti dan Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Prof Amany Lubis. 

"Terimakasih banyak kepada MUI. Luar biasa sekali, ini merupakan langkah maju bagi kami di Kemenko PMK," kata Lisa panggilan akrab Woro Srihastuti usai menandatangani PKS di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). 

Lisa mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani oleh Menko PMK Prof Muhadjir Effendy pada saat Milad ke-49 MUI pada 26 Juli 2024 lalu. 

Lisa menuturkan, kerja sama ini merupakan upaya untuk bekerja bersama dengan tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga non pemerintah dalam rangka menunaikan program-program pemerintah. 

Menurutnya, program pemerintah seperti pembangunan manusia sangat membutuhkan peran dari para ulama. Karena kerap kali, program kurang berjalan di lapangan sehingga, membutuhkan sosok ulama yang dekat kepada masyarakat. 

"Maka kerja sama ini langkah yang kami anggap sangat positif sekali untuk kita bisa mengoptimalkan pencapaian program pembangunan di Indonesia khususnya kaitannya kualitas anak, perempuan, remaja dan keluarga," sambungnya. 

Menurutnya, persoalan di keluarga sangat kompleks di antaranya perkawinan anak, ekonomi keluarga, kekerasan anak, narkoba, seks berisiko, tawuran, stunting, dan bullying. 

Lisa menjelaskan, sebagai contoh dalam permasalahan perkawinan anak, sering kali masyarakat memiliki pandangan agama beragam yang 'membenarkan' terjadinya perkawinan anak. Padahal ada kemudharatan dan banyak dampak negatif pada perkawinan di usia anak. 

"Karena ini terkait dengan pandangan agama, sehingga kita butuh ulama-ulama untuk bisa 'mengingatkan' melalui cara pandang benar dari para ulama yang bisa memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang dampak negatif yang ditimbulkan dari perkawinan pada usia anak," tuturnya.

Lisa menyampaikan, Kemenko PMK sangat senang bisa bekerja sama dengan MUI agar bisa satu suara menggerakkan program-program pemerintah dalam meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia. 

Sementara itu, Ketua MUI Bidang PRK Prof Amany Lubis menyampaikan terima kasih kepada Kemenko PMK atas ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini. 

Prof Amany menyampaikan, MUI menitikberatkan kepada keluarga karena di dalam anggota keluarga terdapat bayi, anak-anak, remaja, dewasa bahkam lansia. 

"Jadi (peningkatan kualitas) keluarga itu sudah tepat InsyaAllah. Mudah-mudahan langkah ini bisa melakukannya bersinergi bersama terutama dalam bidang perempuan remaja dan keluarga," ungkapnya. 

Prof Amany menuturkan, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI ada di seluruh wilayah. 

"Mereka aktif-aktif, kapan saja dihimbau ada kegiatan ini langsung hadir semua dan langsung dilaksanakan. Baik berupa aksi, kajian-kajian maupun bantuan pelayanan itu bisa dilaksanakan bersama," tutupnya. (Sadam, ed: Nashih)

Tags: mui