Kemenag Siapkan MoU dengan Adahi untuk Permudah Pembayaran Dam Sesuai Syariah
Admin
Penulis
Oleh: Muhammad Fakhruddin, Jurnalis MUIDigital dari Jeddah, Arab Saudi
JEDDAH, MUI.OR.ID - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI melalui Direktorat Bina Haji tengah menyiapkan draft nota kesepahaman (MoU) dengan Proyek Adahi terkait mekanisme pembayaran DAM bagi jamaah haji.
Direktur Bina Haji dan Umrah, Mustain, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan layanan kepada jamaah sekaligus memastikan pelaksanaan Dam sesuai dengan ketentuan syariah.
"Ini yang sedang kami siapkan. Kalau kerja sama ini bisa didorong, maka setidaknya ada tiga tujuan utama yang bisa tercapai secara bersamaan tanpa menimbulkan persoalan," ujar Mustain melalui pesan singkatnya, Jumat (30/5/2025).
Lebih lanjut, ia merinci tiga tujuan tersebut, yakni,
1. Memberikan layanan kemudahan bagi jamaah dalam menunaikan Dam secara syar’i;
2. Mengoptimalkan manfaat Dam agar benar-benar sampai kepada para mustahiq;