Hilal Dzulhijjah 1447 Penuhi Kriteria Mabims, Hari Raya Idul Adha Berpotensi Seragam
Latifahtul Jannah
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Posisi hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di seluruh wilayah Indonesia dinyatakan telah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims).
Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Data Hisab Awal Dzulhijjah 1447 H yang digelar Kementerian Agama RI di Auditorium H M Rasjidi, di Jakarta, Ahad (17/5/2026).
Seminar tersebut merupakan rangkaian menjelang Sidang Isbat penetapan awal Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1447 H. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar falak dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Cecep Nurwendaya, memaparkan bahwa berdasarkan hasil hisab, posisi hilal pada 29 Dzulqadah 1447 H atau bertepatan dengan 17 Mei 2026 telah memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan Mabims.
“Posisi hilal di seluruh wilayah NKRI telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat,” ujarnya dalam seminar tersebut.
Baca juga: Bagaimana Ciri-ciri Hewan Qurban yang Sehat? Berikut Penjelasan Pakar Peternakan
Berdasarkan paparan data hisab, 1 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Cecep menjelaskan, tinggi hilal di Indonesia saat rukyat berada pada rentang 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik. Sementara elongasi hilal berkisar antara 8 derajat 54 menit 49 detik hingga 10 derajat 37 menit 07 detik.
Menurut Cecep, kondisi tersebut menunjukkan bahwa hilal awal Dzulhijjah secara teoritis sangat memungkinkan untuk dapat dirukyat.
Baca juga: Pakar: Tempat Penampungan Qurban Harus Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
“Di seluruh wilayah NKRI posisi hilal telah memenuhi kriteria imkan rukyat atau visibilitas hilal Mabims (3-6,4),” katanya.
Cecep menambahkan, penentuan awal bulan kamariah di Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat secara bersamaan. Hisab digunakan sebagai informasi astronomis, sedangkan rukyat berfungsi sebagai konfirmasi terhadap hasil perhitungan.
“Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi atau verifikasi dari hisab,” tuturnya.