Gelar Tadarus Energi, LPLH-SDA MUI Kaji Energi Baru Terbarukan
Admin
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA) MUI menggelar kegiatan Tadarus Energi Baru dan Terbarukan pada Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menggali prospek energi baru serta mengelaborasi hal-hal yang berkaitan dengan tantangan perihal lingkungan hidup serta melakukan identifikasi peluang strategisnya.
Ketua LPLH-SDA MUI, Suhardin, menyampaikan pemetaan tantangan-tantangan tersebut perlu dilakukan untuk pengembangan energi baru dan terbarukan yang sekarang menjadi hal penting.
Selain dari perang yang terjadi karena perebutan energi fosil, dampak dari energi fosil tersebut juga besar terhadap pemanasan global.
"Energi baru dan terbarukan saat ini kita melihat sudah sangat penting. Selain kasus perang terkait perebutan energi fosil, dan dari hasil berbagai riset mengatakan bahwa energi fosil ini sudah sangat signifikan dampaknya terhadap global warming atau pemanasan global," kata Suhardin saat ditemui MUI Digital, di Kantor MUI, Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, kendaraan dan pabrik menyebabkan polusi yang cukup banyak mengendap di atmosfer, hal itu pula yang menjadi pemicu pemanasan global sekarang ini.
Saat ini, energi alternatif menjadi bahan kajian LPLH-SDA MUI yang dilanjutkan ke arah riset agar bisa mendapatkan pilihan energi baru yang terbarukan.
Suhardin menegaskan, LPLH-SDA MUI akan melakukan kajian yang sama tapi bukan dengan pembahasan energi baru dan terbarukan melainkan perihal inovasi dan kreativitas komunitas dalam rangka mengembangkan beberapa kegiatan positif.
“Senin besok kita akan melakukan kajian yang sama juga tapi bukan energi baru terbarukan tapi terkait dengan inovasi dan kreativitas komunitas untuk mengembangkan beberapa kegiatan-kegiatan positif seperti mitigasi perubahan iklim,” tegasnya.
Mitigasi perubahan iklim meliputi pengembangan inovasi pengolahan sampah, rehabilitasi lahan sosial, penghijauan terhadap fasilitas umum, dan melakukan edukasi kepada masyarakat dengan makanan dan kemasan yang ramah lingkungan.
Baca juga: PENGELOLAAN SAMPAH UNTUK MENCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN
Dia menyarankan, jika memungkinkan, style masyarakat yang banyak menggunakan plastik ini bisa diminimalkan dan mengurangi sampahnya.
“Kalau bisa di-zero-kan. Zero waste sampah di sungai, danau, dan laut,” ujar dia.
Hal ini sebagai bentuk dari implementasi Fatwa MUI Nomor 6 Tahun 2025, terhadap pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut.
“Haram hukumnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut,” tambahnya. (Irma Zuha Attamimi)