Gelar Sosialisasi Hasil Riset dan Inovasi, KPPP MUI Perkuat Sinergi Cegah Aliran Sesat
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (KPPP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jelang Musyawarah Nasional (MUNAS) MUI ke – 11, KPPP MUI menggelar Sosialisasi Hasil Riset dan Inovasi yang telah dilakukan selama lima tahun kepengurusan.
Dalam sambutannya, Ketua KPPP MUI, Prof Firdaus Syam, menyampaikan selama kepengurusan pihaknya telah melaksanakan beberapa program yang selaras dengan upaya menjaga NKRI, baik kegiatan prioritas maupun non prioritas.
“Kita melaksanakan beberapa program mulai dari pengkajian hingga penelitian aliran-aliran yang bermasalah, kita juga melakukan penguatan capacity building dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para peneliti dan juga penguatan kelembagaan,” kata dia, Sabtu, (8/11/25).
“Selain itu, KPPP MUI juga telah berupaya manjaga, meluruskan, membina keutuhan akidah umat dengan pendekatan yang menggabungkan pendekatan kajian ilmiah, dialog interdisiplin dan antardisiplin dengan melihat relevansi kontemporer dan kekiniannya,” imbuhnya menjelaskan.
Dalam upaya meneguhkan peran MUI sebagai pelayan umat dan penjaga akidah, Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (KPPP) telah bekerja keras mewujudkan produk-produk intelektual yang menjadi panduan strategis bagi ulama dan masyarakat.
Lebih dari itu, untuk merealisasikan hal tersebut, KPPP MUI telah menyelesaikan dan menerbitkan beberapa karya sebagai benteng edukasi serta pedoman kerja yang akan memastikan bahwa program yang terlaksana telah efektif.
“KPPP MUI telah menyelesaikan buku-buku kode etik, buku pedoman penelitian KPPP, menerbitkan buku tentang aliran-aliran sesat di Indonesia, dan kami juga sedang mempersiapkan buku pembinaan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan yang mengusung tema “Konsolidasi dan sinergitas KPPP MUI dalam Mencegah, Menangkal, dan Meluruskan Pemikiran dan Aliran Sesaat guna terwujudnya Islam Wasati dalam bingkai NKRI” dihadiri para pengurus KPPP MUI Pusat, MUI provinsi, hingga MUI kabupaten atau kota serta cendekiawan.
Sosialisasi Hasil Riset dan Inovasi Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan (KPPP) MUI diselenggarakan dengan tujuan :
1. Menyebarluaskan hasil-hasil riset dan inovasi KP3 MUI kepada masyarakat, lembaga pemerintah, ormas Islam, lembaga pendidikan, dan pemangku kebijakan agar hasil kajian dapat dimanfaatkan secara luas dalam upaya menjaga kemurnian akidah umat Islam
2. Memberikan pemahaman ilmiah dan komprehensif tentang karakteristik aliran dan pemikiran sesat berdasarkan Fatwa MUI mengenai 10 kriteria aliran sesat, serta implikasinya terhadap kehidupan beragama dan sosial
3. Meningkatkan literasi keagamaan (religious literacy) masyarakat terhadap isu-isu penyimpangan ajaran Islam agar umat memiliki ketahanan ideologis dan mampu menilai suatu ajaran berdasarkan ilmu yang benar
4. Memperkuat peran MUI dan KPPP sebagai lembaga pengkajian dan penelitian keislaman yang menjadi rujukan nasional dalam menangani aliran dan pemikiran sesat secara ilmiah, objektif, dan berkeadaban
5. Mendorong kolaborasi lintas sektor antara ulama, akademisi, peneliti, pemerintah, dan ormas Islam dalam membangun sistem penanganan dan pencegahan penyimpangan akidah secara berkelanjutan
6. Menumbuhkan kesadaran kolektif umat untuk bersikap bijak, waspada, dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kemurnian ajaran Islam serta memperkokoh ukhuwah Islamiyah di tengah keragaman pandangan keagamaan. (Dea Oktaviana, ed: Nashih)