Dorong Literasi Keuangan Umat, MUI Luncurkan Dakwah Tematik Ekonomi Syariah Nasional
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan program Dakwah Tematik Ekonomi Syariah Nasional bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan BSI Maslahat.
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya MUI memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa peluncuran ini merupakan kelanjutan dari komitmen MUI untuk memperkuat dakwah ekonomi Islam di Indonesia.
Dia menyatakan, MUI terus mendakwahkan rintisan pada zaman Kiai Ma’ruf Amin yang konsen pada ekonomi syariah dan halal.
“Kami lanjutkan literasi dan sosialisasinya kepada masyarakat. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami meluncurkan Dakwah Tematik Ekonomi Syariah bersama Bank Indonesia, BPKH, BWI, BSI, dan BSI Maslahat,” ujar Kiai Cholil dalam Wisuda Akbar Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad (2/11/2025).
Peluncuran program ini juga rangkaian Wisuda Akbar Standardisasi Dai MUI 2025 dan Halaqah Dakwah bertema Peran Dai dalam Penguatan Keuangan Sosial Islam untuk Kesejahteraan Umat.
Menurut Kiai Cholil, kegiatan ini merupakan tindak lanjut gerakan nasional literasi ekonomi syariah sekaligus wujud tanggung jawab MUI dalam menyiapkan dai yang kredibel dan profesional di bidang dakwah ekonomi Islam.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pengukuhan dai berstandar MUI. Dari 45 angkatan, hanya 263 yang bisa kami himpun kali ini dari total sekitar 4.000 dai berstandar MUI,” katanya.
Kiai Cholil menambahkan bahwa dai yang telah distandardisasi harus memiliki semangat kemandirian dan etos dakwah yang produktif.
“Jangan cari gratisan saja. Ini tanda bahwa dai berdaya. Kalau nanti setelah wisuda undangannya ramai, Alhamdulillah. Kalau belum, bikin YouTube sendiri. Sekarang sudah bisa jadi dai mandiri,” ujar Kiai Cholil disambut tawa hadirin.
Kiai Cholil juga menjelaskan latar belakang munculnya ide standardisasi dai di lingkungan MUI.
“Saat 2018 ramai isu dai radikal, pemerintah sempat menggagas sertifikasi dai. Tapi itu tidak menguntungkan, karena yang disertifikasi dibayar. Sementara dai kita tidak dibayar, hanya diundang. Maka MUI memutuskan membuat standardisasi sendiri agar para dai punya kualifikasi yang diakui,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Cholil menegaskan bahwa setiap dai MUI harus menguasai tiga pokok penting dalam dakwahnya.
“Pertama, tentang Islam wasathiyah, yaitu Islam yang moderat. Kedua, tentang hubungan agama dan negara, bagaimana Islam sejalan dengan NKRI. Ketiga, tentang metode dakwah yang memudahkan dan menggembirakan:
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
Selain itu, Kiai Cholil menekankan tiga fungsi utama dai MUI yang disebutnya sebagai 3M dakwah.
Pertama, kata Kiai Cholil, seorang dai harus mampu menjadi pembimbing umat yang menenangkan dan menuntun ke arah kebaikan.
“Yang pertama, menjadi murabbi, pembimbing umat dan pengayuh umat. Jangan jadi masalah, tapi mencarikan solusi,” katanya.
Selanjutnya, Kiai menegaskan pentingnya peran dai sebagai agen perubahan sosial dan pengarah opini yang mencerdaskan.
Yang kedua, menjadi mughayyir, pengubah dan opinion leader di masyarakat, yang mampu mengarahkan umat ke jalan yang benar. .
Terakhir, Kiai Cholil mengingatkan bahwa dai sejati tidak cukup hanya aktif secara pribadi, tetapi juga harus mampu menggerakkan masyarakat untuk bergerak bersama menuju kemaslahatan.
“Yang ketiga, menjadi muharrik, penggerak umat, bukan yang digerak-gerakkan. Tanda hidup itu kalau bergerak,” ujarnya.
Kiai Cholil juga memberikan apresiasi kepada para dai yang telah diwisuda dan mengingatkan pentingnya menjaga semangat perjuangan dalam berdakwah.
“Kami berharap para dai ini menjadi penyebar kebaikan, pemersatu umat, dan pemberdaya masyarakat. Mereka harus punya kerangka berpikir yang bisa mengarusutamakan isu-isu baik di tengah masyarakat,” tuturnya. (Latifahtul Jannah, ed: Muhammad Fakhruddin)