Di Sarasehan MUI-BI, Waketum MUI Tegaskan Komitmen Kembangkan Ekonomi Syariah
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI. OR. ID—Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Sarasehan Nasional dan Keuangan Syariah. Agenda ini merupakan refleksi dalam memperingati kemerdekaan yang ke-80 RI.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas menekankan Majelis Ulama Indonesia berkomitmen untuk mendukung ekonomi syariah nasional.
"MUI memiliki komitmen yang teguh dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional. Dukungan ini tidak hanya sekadar memberikan fatwa, melainkan juga aktif terlibat dalam berbagai program strategis, " ujar Buya Anwar Abas saat memberikan sambutan, Rabu, (13/8/25).
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk yang memeluk agama Islam, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi kiblat bagi ekonomi syariah dunia.
Hal tersebut dapat diwujudkan dengan membentuk pondasi ekonomi syariah yang baik dan memperhatikan nilai-nilai keislaman universal di dalamnya.
"Ekonomi syariah bukan sekadar sistem ekonomi alternatif, melainkan sebuah manifestasi dari nilai-nilai keislaman universal, yakni keadilan, kemaslahatan dan keberkahan," kata Buya Anwar.
"Nilai-nilai inilah yang menjadi pondasi utama dalam membangun ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan," tambahnya.
Untuk mewujudkan visi besar tersebut, Indonesia memerlukan kolaborasi lintas yang melibatkan beberapa pihak.
Dia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang mampu berjalan sendiri untuk mewujudkan visi tersebut.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci utama untuk dapat mewujudkan visi besar Indonesia sebagai pusat ekonomi dunia.
Dia menjelaskan, MUI sebagai organisasi Ulama memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai keislaman universal tersebut do tengah masyarakat, sementara pemerintah, Bank Indonesia, dan institusi lain memiliki peran dalam merumuskan kebijakan.
"Oleh karena itu, kita perlu terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan multipihak, termasuk kementerian, lembaga, akademisi, hingga komunitas," kata dia memungkasi pernyataannya. (Dea Oktaviana, ed: Nashih)