Dai Sebagai Opinion Leader, Wasekjen MUI Sebut Potensi Syiarkan Eksyar ke Masyarakat
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Dakwah KH Arif Fahruddin berharap syiar dai mengenai ekonomi dan keuangan syariah bisa berdampak.
Menurutnya, dai memiliki kemampuan sebagai opinion leader bagi umat. Sosok yang akrab disapa Kiai Arif ini menambahkan, kemampuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan dan memperluas pangsa ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Seiring dengan semakin meningkatnya market share ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang menjadi peluang sekaligus tantangan bagi dai sebagai opinion leader di kalangan umat Islam," kata Kiai Arif di Gedung LPPI, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Menurut Pembina Pesantren Al Wathoniah Pusat, Klender, Jakarta Timur ini, dakwah sektor ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu parameter keberhasilan dai berdampak.
Baca juga: Ketua MUI Bidang Dakwah Dorong Dai Tingkatkan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah
"Dakwah tidak cukup hanya sampai di mimbar khutbah dan majelis taklim saja. Dai ekonomi dan keuangan syariah berdampak salah satunya adalah dengan penguatan kompetensi dai tentang ekonomi dan keuangan syariah," lanjutnya.
Kiai Arif menilai, kompetensi tersebut kemudian diamplifikasi ke umat sebagai gerakan literasi yang disusul dengan menjadikan sistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai gaya hidup.
Baca juga: BI Berharap Dai Jadi Penggerak Perubahan Masyarakat dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Jika dai ekonomi dan keuangan syariah berdampak ini berhasil, lanjutnya, maka otomatis akan berkontribusi signifikan terhadap perluasan dan peningkatan market share ekonomi dan keuangan syariah sebagai sistem ekonomi yang semakin diperhitungkan kontribusinya.
"Bagi resiliensi ekonomi dan keuangan nasional di tengah gejolak global. Ada salah satu sektor ekonomi syariah yang potensinya sangat besar, namun belum mendapatkan atensi strategis yaitu Muslim Fashion," kata dia.
Dosen Pendidikan Kader Ulama (PKU) Masjid Istiqlal ini mengungkapkan, studi mengenai Muslim Fashion belum terakreditasi di perguruan tinggi. Padahal animo dan potensi ekonomi kreatifnya sangat tinggi.
Baca juga: Penguatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Dai Dinilai Penting, Ini Alasannya
Kiai Arif meminta kepada seluruh dai di lingkungan MUI wajib mendakwahkan dan mensyiarkan panduan dan praktik ekonomi dan keuangan syariah di seluruh kesempatan dakwahnya.
Mulai dari majelis taklim, mimbar Jumat, pengajian akbar, kelas madrasah hingga pondok pesantren.
Kiai Arif merasa optimis, kolaborasi secara intensif antara MUI dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia dalam upaya upgrading dan training dai dan daiyah ini akan mampu menjadi faktor signifikan dalam syiar ekonomi dan keuangan syariah yang berkontribusi bagi akselerasi ekonomi nasional.
Upgrading Dakwah Training of Trainer (ToT) Dai & Daiyah Wilayah Jabetabek ini digelar Komisi Dakwah MUI bersama DEKS Bank Indonesia.
Acara ini berisi lima materi mengenai ekonomi dan syariah. Lima materi itu terdiri dari prinsip dasar syariah, gaya hidup halal, keuangan syariah, bisnis dalam Islam, serta praktik & implementasi dakwah ekonomi syariah.