
Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Aktivitas Gay
03/07/2025 06:40 JUNAIDIJAKARTA, MUI.OR.ID— Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum untuk bertindak disetiap aktivitas gay.
MUI menekankan tindakan ini sangat penting agar masyarakat tidak melakukan penegakan hukum sendiri yang bisa melahirkan anarkisme.
"Kami minta kepada aparat agar ini (aktivitas gay) dibereskan dan harus dilarang, dibubarkan aparat. Sehingga masyarakat tidak melakukan penegakan hukum sendiri yang bisa melahirkan anarkisme," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, Selasa (1/7/2025) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Kiai Cholil menegaskan MUI meminta aparat untuk membubarkan aktivitas gay. Sebab, jika masyarakat yang melakukannya akan timbul kegaduhan
Untuk itu, Kiai Cholil mengingatkan agar aparat bertindak cepat, sebelum masyarakat mengambil langkah sendiri. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada tempat di Indonesia ini yang seakan legal untuk pesta gay.
"Sebelum masyarakat melakukan tindakan sendiri, aparat segera sigap dan membubarkan. Jangan sampai ada tempat-tempat seakan legal untuk (aktivitas) pesta gay," tegasnya.
Dijelaskan Kiai Cholil, aksi gay menyalahi kodrat Allah SWT kepada manusia, karena Allah SWT menciptakan manusia dengan laki-laki dan perempuan.
"Maka gay konotasi kita adalah orang yang punya kelainan yang harus kita kasihani dan kita harus obati agar menjadi orang normal," jelasnya.
Kiai Cholil menjelaskan, salah satu ciri orang normal adalah laki-laki menyukai perempuan. Kiai Cholil menegaskan, perbuatan penyuka sesama jenis, seperti laki-laki menyukai laki-laki, sangat dilarang dan dilaknat oleh Allah SWT.
Bahkan, hukumannya lebih berat dibandingkan dengan hukuman zina. Kiai Cholil menyebut, dalam Islam, hukuman bagi kaum gay adalah dilempar, dimusnahkan, bahkan dibakar.
"Oleh karena itu, kami mengutuk keras terhadap semua perkumpulan apalagi sampai pesta (gay) kemungkaran. Kami mengutuk keras," tegasnya.
Kiai Cholil menekankan, setiap yang dilarang oleh Allah SWT karena ada kemudhratan atau dampak negatifnya. Sementara, setiap yang diperintahkan Allah SWT pasti ada manfaatnya.
"Nah, orang yang menikah baik-baik kan tidak ada mudharatnya, yang ada adalah manfaat (positifnya) seperti ketenangan. Maka ketika melanggar dari kodrat manusia, kodrat yang diberikan Allah SWT dan melakukan kemungkaran dan maksiat, Allah SWT memberikan efek," ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok Jawa Barat ini menerangkan, ada hukum kausalitas (sebab-akibat) seperti seharusnya minum air putih, tetapi malah meminum air bensin. Tindakan tersebut akan berakibat negatif.
"Sama pasangan kita harus laki dengan perempuan yang sah, maka jika tidak dilakukan dengan pasangan yang sah, apalagi bukan pada tempatnya, melahirkan kekotoran, dan kekotoran itu pastinya bagian dari hukum alam," tegasnya.
Sehingga, menurut dia, penyakit HIV-sifilis yang banyak menyasar kaum gay bisa jadi bentuk azab dari Allah SWT sebagai peringatan.
"Bagi kita, keluarga kita, sahabat kita, kita wanti-wanti dan waspadai. Berilah mereka pemahaman dan kesadaran tentang (gay) secara agama itu dilarang, secara sosial juga dilarang, lalu akibatnya kenistaan (hina)," tutupnya. (Sadam, ed: Nashih)
Tags: mui