Anti Saham Gorengan, Pasar Modal Syariah Naikkan Kepercayaan Investor Domestik dan Global
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital — Pasar modal syariah diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan investor, baik dari dalam negeri maupun global. Dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan larangan manipulasi, pasar modal syariah dinilai mampu menciptakan stabilitas dan kepastian bagi pelaku investasi.
Ketua Badan Pengawas Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa pasar modal syariah memiliki rambu-rambu yang jelas untuk mencegah praktik-praktik merugikan, seperti manipulasi harga, gharar (ketidakjelasan), dan perjudian.
“Dalam ajaran syariah, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh ada gharar, dan tidak boleh ada gambling. Prinsip-prinsip ini dibuat untuk mencegah terjadinya praktik yang merusak kepercayaan pasar,” ujar Ma’ruf Amin kepada MUI Digital usai acara Ta'aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025-2030 Rapat Peleno DSN-MUI Ke-60, di Hotel Sultan Residence, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, praktik saham gorengan dan manipulasi harga kerap menimbulkan dampak serius, seperti anjloknya harga saham secara tiba-tiba yang berujung pada ketidakpercayaan dan tekanan psikologis (distress) di kalangan investor. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat diminimalkan apabila pasar dijalankan sesuai dengan prinsip syariah.
“Ketika terjadi saham gorengan, harga bisa jatuh dan itu menimbulkan ketidakpercayaan. Nah, kalau rambu-rambu syariah dijalankan, insyaallah praktik seperti itu tidak akan terjadi,” jelasnya.
Kiai Ma’ruf Amin menilai, penerapan prinsip syariah secara konsisten justru akan memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global. Kejelasan akad, transparansi transaksi, serta larangan spekulasi berlebihan menjadi nilai tambah yang semakin dicari oleh investor yang mengedepankan investasi berkelanjutan dan beretika.
“Dengan pasar modal yang bersih dan beretika, kepercayaan akan tumbuh. Bukan hanya dari investor dalam negeri, tetapi juga dari investor luar negeri,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan pasar modal syariah merupakan bagian dari agenda besar pengembangan ekonomi syariah nasional. Dalam jangka panjang, pasar modal syariah diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pangsa pasar ekonomi syariah sekaligus memperkokoh fondasi sistem keuangan nasional.
“Pasar modal syariah bukan sekadar alternatif, tetapi menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Fitri Aulia Lestari/Azhar)