Aludra dan MUI Berkolaborasi dalam Mitigasi Perubahan Iklim
Junaidi
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID– PT Aludra Solusi Indonesia (Aludra) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menjalin kerja sama strategis untuk mengelola gas refrigerant buangan dari sistem pendingin, sebagai langkah awal dalam mitigasi perubahan iklim, pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Inisiatif ini mendukung target Net Zero Emission sebelum 2050 dengan fokus pengelolaan refrigerant seperti R22, R134a, R410a, dan R32, yang meskipun lebih baru, tetap memiliki Potensi Pemanasan Global (GWP) tinggi.
Dalam rangkaian Protokol Montreal, terdapat pengaturan phase-out untuk R22 dan refrigerant berbasis HCFC, yang diatur untuk dihapus karena dampaknya pada lapisan ozon. Phase-down juga berlaku untuk refrigerant berbasis HFC, seperti R134a dan R410a, yang meskipun tidak merusak ozon, berkontribusi signifikan terhadap pemanasan global. Meskipun R32 memiliki GWP lebih rendah (675), pengelolaannya tetap penting untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dan jajaran pimpinan MUI. Kerja sama ini sekaligus mendukung Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016, yang menekankan kewajiban menjaga lingkungan, dan Fatwa MUI Nomor 86 Tahun 2023, yang memperkuat seruan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui teknologi ramah lingkungan.
Langkah ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri LHK No. P.73/2019 dan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 yang mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca di Indonesia. Dalam sesi diskusi, kembali ditekannya pentingnya kesadaran dan gerakan kolektif untuk memahami tantangan ekologis yang kita hadapi bersama.
MUI menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk nyata dari komitmen lembaga untuk lebih terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan mengelola limbah refrigerant yang tidak lagi terpakai secara bertanggung jawab, MUI mendukung langkah-langkah untuk mencegah dampak negatif refrigerant yang berbahaya terhadap atmosfer. Kerja sama ini dipandang penting sebagai salah satu cara melindungi bumi dari ancaman pemanasan global.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah tugas bersama yang memerlukan waktu dan upaya yang tidak mudah. "Kami menyadari bahwa upaya menjaga bumi ini bukanlah hal yang bisa dicapai dalam waktu singkat. Oleh karena itu, kerja sama dengan ALUDRA ini merupakan langkah awal penting untuk bersama-sama melakukan kebaikan dan memperkenalkan nilai-nilai baik dalam menjaga lingkungan hidup," ujar dia.
Lebih lanjut, Buya Amirsyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim. Menurutnya, inisiatif ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi banyak pihak untuk turut berperan serta dalam menjaga alam dan memitigasi dampak negatif dari perubahan iklim.
Kedepannya, Aludra dan MUI akan memperluas program ini melalui inovasi teknologi ramah lingkungan dan edukasi publik untuk mendukung transisi Indonesia menuju kehidupan yang rendah emisi.
Direktur Utama PT Aludra Solusi Indonesia, Ni Luh Putu Yuniari, menyatakan melalui program OZGARD (Ozone Guardian), kami berupaya mengelola refrigerant yang tidak terpakai dengan cara yang bertanggung jawab, menghindari dampak besar gas-gas ini terhadap perubahan iklim.
“Kolaborasi dengan MUI ini menggabungkan pendekatan teknologi dan moral untuk membangun kesadaran umat tentang pentingnya menjaga lingkungan,” kata dia. (Junaidi, ed: Nashih)