Tanggung Jawab Sosial dan Kewajiban Individual dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Tanggung Jawab Sosial dan Kewajiban Individual dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Oleh: Khoirul Anam, S.Sos.I
Dosen STIQ Ash-Shiddiq/Pengisi Kajian Alquran dan Tafsir di Hidayatullah Medan Al-Quran Learning Centre
Editor: Admin
Jakarta, MUI Digital — Allah SWT berfirman:
أَتَأْمُرُونَ
النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ ۚ
أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Mengapa
kamu menyuruh orang lain mengerjakan kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu
sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?” (QS. Al-Baqarah: 44)
Demikianlah
Allah mencela Ahli Kitab karena mereka menyuruh manusia untuk melakukan “al-birr”
(الْبِرِّ), yaitu kebajikan dan
berbagai bentuk kebaikan, tetapi mereka sendiri meninggalkan apa yang mereka
perintahkan kepada orang lain tersebut. Padahal mereka membaca Kitab dan
mengetahui perintah-perintah Allah. Bahkan, mereka juga mengerti adanya ancaman
bagi orang yang meninggalkan dan menyelisihinya.
Ibnu Katsir
menjelaskan bahwa maksud celaan dalam ayat ini bukanlah karena mereka semangat
untuk menyuruh orang lain kepada kebaikan sementara mereka sendiri masih
memiliki banyak kekurangan dalam mengamalkannya, tetapi celaan dalam ayat ini
adalah karena mereka meninggalkan kebaikan tersebut untuk dirinya sendiri.
Dengan kata
lain, ayat ini tidak berarti: “Jangan menyuruh orang lain kepada kebaikan
jika kamu sendiri belum sempurna.” Tetapi maksudnya adalah: “Jangan
sampai kamu menyuruh orang lain kepada kebaikan, sementara kamu sendiri
meninggalkan kebaikan itu.”
Imam Qatadah
juga menjelaskan bahwa Bani Israil dahulu suka menyuruh manusia untuk taat
kepada Allah SWT, bertakwa kepada-Nya, dan berbuat kebajikan, tetapi pada saat
yang sama mereka sendiri menyelisihi apa yang mereka perintahkan tersebut.
Karena itulah Allah mencela perbuatan mereka itu.
Ibnu Juraij
juga menjelaskan bahwa Ahli Kitab dan orang-orang munafik biasa menyuruh orang
lain untuk berpuasa dan melaksanakan shalat, tetapi mereka sendiri meninggalkan
pengamalannya. Karena itu, dalam konteks yang sama, Ibnu Juraij lalu
menegaskan: “Barang siapa menyuruh kepada suatu kebaikan, maka hendaknya ia
menjadi orang yang paling bersegera dalam melaksanakan kebaikan tersebut.”
Ibnu ‘Abbas
menjelaskan makna firman Allah: وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ yang artinya, “Dan kalian melupakan diri kalian
sendiri.” Maksudnya,
tidak lain adalah karena mereka meninggalkan diri mereka sendiri dari
mengamalkan apa yang mereka perintahkan kepada orang lain.
Mereka
mengetahui dari Kitab tentang kewajiban untuk membenarkan utusan Allah yang
akan datang, yaitu Muhammad SAW. Mereka bahkan menyuruh manusia agar mengikuti kebenaran tersebut,
tetapi ketika kebenaran itu telah datang kepada mereka, bahwa Muhammad SAW
adalah nabi terakhir yang diutus, dan Alquran adalah wahyu Allah yang
diturunkan kepadanya, mereka justru mengingkarinya.
Ibnu Abbas
juga menjelaskan, “Mereka menyuruh manusia untuk masuk ke dalam agama Muhammad SAW dan menegakkan shalat, sementara
mereka sendiri meninggalkan apa saja yang diperintahkan oleh ajaran agama yang
dibawa oleh Nabi Muhammad SAW kepada mereka.”
Dengan demikian, persoalan yang dicela dalam ayat ini adalah pertentangan antara apa yang mereka perintahkan kepada orang lain dan apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri.
Dua
Kewajiban yang Tidak Saling Menggugurkan
Ibnu Katsir
kemudian menjelaskan bahwa memerintahkan yang ma’ruf dan mengamalkan
yang ma’ruf merupakan dua kewajiban yang berbeda. Sehingga, meninggalkan salah
satunya tidak menyebabkan kewajiban yang lain menjadi gugur.
Oleh karena
itu, orang yang masih melakukan suatu kemaksiatan tetap berkewajiban untuk
melarang kemaksiatan yang dilakukannya tersebut, dan orang yang masih memiliki
kekurangan dalam amal kebaikan tetaplah berkewajiban untuk mengajak orang lain
kepada kebaikan. Namun, bersamaan dengan itu, ia juga wajib berusaha untuk
memperbaiki dirinya sendiri. Inilah pendapat yang dinilai lebih kuat oleh Ibnu
Katsir.
Sebagian
ulama berpendapat bahwa seseorang yang melakukan kemaksiatan tidak boleh
melarang orang lain berbuat kemaksiatan. Namun, menurut Ibnu Katsir,
pendapat ini lemah. Dan lebih lemah lagi jika ayat ini dijadikan sebagai
dalilnya, karena ayat tersebut tidak menunjukkan demikian.
Ibnu Katsir
kemudian mengutip perkataan Sa‘id bin Jubair yang menegaskan bahwa seandainya
seseorang tidak boleh menyuruh orang lain kepada perbuatan kebaikan dan tidak
boleh melarang orang lain dari melakukan kemunkaran sampai dirinya
sendiri benar-benar telah bersih dari
segala kesalahan dan kekurangan, niscaya tidak akan ada seorang pun yang
sanggup menyuruh orang lain kepada kebaikan dan melarang orang lain dari
kemunkaran. Hal ini dikarenakan bahwa manusia itu tidak ada yang luput dari
kekurangan dan kesalahan.
Namun demikian, makna yang seperti ini bukan berarti bisa menjadi pembenaran bagi seseorang untuk terus-menerus melakukan perbuatan dosa. Setiap muslim tetaplah berkewajiban untuk meninggalkan kemaksiatan dan terus-menerus memperbaiki amalnya seiring dengan komitmennya untuk menyampaikan amar ma’ruf dan nahi munkar kepada yang lain.
Sebuah
Introspeksi
Dalam kitab
Ibnu Batthah, Ibthal al-Hiyal, disebutkan satu pernyataan Abu Darda’ yang
berbunyi sebagai berikut:
لَا يَفْقَهُ
الرَّجُلُ كُلَّ الْفِقْهِ حَتَّى يَمْقُتَ النَّاسَ فِي ذَاتِ اللَّهِ، ثُمَّ
يَرْجِعَ إِلَى نَفْسِهِ فَيَكُونَ لَهَا أَشَدَّ مَقْتًا
“Seorang belum dianggap atau dinilai telah mencapai pemahaman agama yang sempurna sebelum ia membenci karena Allah penyimpangan yang terjadi di masyarakat, kemudian ia kembali menilai dirinya sendiri dan lebih keras lagi dalam mencela kekurangan dirinya.” (Ibthal al-Hiyal [Beirut: Al-Maktab al-Islami], h. 28)
Apa yang
disampaikan oleh Abu Darda’ bermakna, bahwa sepatutnya membenci itu tidak lain
didasari karena Allah, bukan karena kebencian pribadi. Dan seseorang yang telah
memahami agama dengan baik tentu tidak hanya mampu melihat kesalahan orang lain
saja, akan tetapi juga mampu melihat kekurangan dirinya sendiri.
Jika amar
ma’ruf dan nahi munkar disampaikan hanya kepada orang lain, sementara dirinya
abai atau tidak peduli pada bagaimana dirinya juga harus melakukannya, maka
tentu hal ini akan menjadikannya beban di akhirat. Sebab, kelak akan
dipertanyakan dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Dalam Shahih
Muslim terdapat riwayat hadis yang bersangkutan dengan penggambaran
tersebut. Disebutkan bahwa Usamah bin Zaid r.a meriwayatkan hadis Nabi
yang berbunyi:
يُؤْتَى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُلْقَى فِي
النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ، فَيَدُورُ بِهَا كَمَا يَدُورُ
الْحِمَارُ بِالرَّحَى، فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ، فَيَقُولُونَ: يَا
فُلَانُ، مَا لَكَ؟ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟
فَيَقُولُ: بَلَى، قَدْ كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ، وَأَنْهَى عَنِ
الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ.
“Pada hari kiamat, seseorang didatangkan lalu dilemparkan
ke dalam neraka. Usus-usus perutnya terburai keluar, kemudian ia berputar-putar
dengan ususnya itu sebagaimana keledai berputar mengelilingi batu penggilingan.
Para penghuni neraka kemudian berkumpul di sekelilingnya dan bertanya, ‘Wahai
fulan, apa yang terjadi padamu? Bukankah dahulu engkau memerintahkan kami untuk
melakukan kebaikan dan melarang kami dari kemunkaran?’ Ia menjawab, ‘Benar.
Dahulu aku memerintahkan kebaikan, tetapi aku sendiri tidak melakukannya. Aku
melarang kemunkaran, tetapi aku sendiri justru melakukannya.’” (HR Muslim)
Gambaran hadis ini sangat menggetarkan. Orang tersebut tidak
dihukum semata-mata karena ia berbicara tentang kebaikan, melainkan karena
terjadi pertentangan antara ucapan dan perbuatannya. Dengan kata lain, ia
menyerukan al-ma‘ruf, tetapi meninggalkannya. Ia melarang al-munkar,
tetapi justru mengerjakannya. Maka, pada akhirnya, ilmu dan nasihat yang
seharusnya menjadi jalan keselamatan berubah menjadi hujjah yang
memberatkannya.
Hadis ini juga memberikan pelajaran bahwa keteladanan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
Seseorang boleh jadi memiliki kemampuan berbicara yang luar biasa, menguasai
banyak dalil, bahkan mampu menasihati masyarakat tentang kebaikan dan
keburukan. Akan tetapi, apabila kehidupannya sendiri bertentangan dengan apa
yang ia serukan, maka nasihat tersebut menjadi ancaman bagi dirinya sendiri.
Allah SWT
berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ. كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ
اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai
orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu
kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang
tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2–3)
Ayat ini mengingatkan kita agar tidak menjadikan perkataan dan perbuatan kita sebagai dua hal yang saling bertentangan. Namun, di saat yang sama, ayat tersebut tidak berarti bahwa seseorang harus berhenti mengajak orang lain kepada kebaikan sampai dirinya sendiri sempurna. Sebab yang dituntut adalah terus-menerus mengajak kepada kebaikan sekaligus terus-menerus berusaha mengamalkannya.
Pelajaran
dan Nasihat
Uraian di atas setidaknya memberikan pemahaman yang cukup akan pentingnya melakukan amar ma’ruf nahi munkar, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri. Artinya, mengajak
orang lain kepada kebaikan dan memperbaiki diri sendiri untuk menjadi orang
yang baik harus berjalan bersama-sama.
Di sini ada
beberapa nasihat yang kiranya bisa dijadikan inspirasi dalam keseharian seorang
muslim yang berkomitmen berdakwah menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar:
1. Jangan
menunggu diri sempurna untuk mengajak kepada kebaikan
Tentu tidak
ada di dunia ini manusia yang bebas dari
kekurangan dan kesalahan. Karena itu, seseorang tidak boleh menjadikan
kekurangan dirinya sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban untuk mengajak
orang lain kepada kebaikan.
Kita dapat
mengajak orang lain untuk melaksanakan shalat, dan di saat yang sama terus memperbaiki shalat kita. Kita dapat mengajak orang lain untuk bersedekah
sambil terus melatih diri untuk menjadi orang yang lebih dermawan. Kita dapat
mengajak orang lain untuk bersabar sambil terus berjuang untuk mengendalikan
emosi diri sendiri.
Pada
intinya, mengajak kepada kebaikan dan memperbaiki diri harus berjalan bersama, saling beriringan.
2. Jangan sampai
lisan lebih maju daripada amal
Ketika kita
mengingatkan orang lain, hendaknya kita juga merasa bahwa nasihat tersebut
ditujukan kepada diri sendiri. Karena itu, jangan hanya bertanya: “Mengapa dia
tidak mengamalkannya?” Tetapi tanyakan juga: “Apakah aku sudah berusaha untuk
mengamalkannya?” Sehingga nasihat itu berlaku untuk orang lain dan
utamanya juga untuk diri sendiri.
3. Dakwah
tidak menggugurkan kewajiban memperbaiki diri
Seseorang
tidak boleh berkata: “Saya ‘kan sudah berdakwah, maka tidak ada masalah jika
saya tidak mengamalkannya.” Atau sebaliknya, ia juga tidak boleh berkata: “Ah ,
saya kan masih banyak dosa, maka saya tidak boleh dong menasihati orang lain?”
Kedua hal
itu keliru. Sikap yang benar adalah tetap mengajak orang lain kepada
kebaikan, sambil dirinya sendiri terus-menerus
berusaha untuk mengamalkannya. Begitu juga tetap melarang orang lain berbuat kemunkaran, sambil dirinya sendiri terus berusaha untuk
meninggalkannya sekuat tenaga.
4. Ilmu
harus mendorong kepada amal
Penjelasan
yang disampaikan oleh Qatadah, Ibnu Juraij, dan Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhum dalam uraian saya sebelumnya menunjukkan bahwa Ahli Kitab mengetahui
isi Kitab dan mereka mengetahui kebenaran, akan tetapi pengetahuannya tidak
membuat mereka tunduk kepada kebenaran, apalagi mengamalkan ilmu tersebut.
Maka, atas sikap tersebut, Allah mengecamnya.
Idealnya, ilmu
yang bermanfaat itu bukan ilmu yang banyak dan hanya sebatas untuk diketahui
saja, tetapi ilmu yang bermanfaat itu adalah ilmu yang mendorong seseorang yang
memiliki ilmu tersebut untuk semakin taat kepada Allah SWT.
5. Jangan
sibuk memperbaiki orang lain sementara lupa memperbaiki diri sendiri
Orang yang
memahami agama akan selalu melihat kepada dua sisi: antara memperbaiki orang
lain dengan nasihat dan memperbaiki diri dengan amal. Dengan demikian, ia tidak
akan merasa dirinya lebih baik daripada orang lain hanya karena ia lebih banyak
menguasai ilmu dan layak memberikan nasihat kepada orang lain.
Setiap orang memang berkewajiban saling menasihati, tetapi nasihat itu tidak boleh menyasar hanya pada orang lain, melainkan juga menyasar pada dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana antisipasi diri sendiri terkena kecaman Allah dalam surat Ash-Saff ayat 2–3, yang menyindir seseorang yang menyampaikan suatu kebaikan kepada orang lain untuk dilakukan, tetapi dirinya sendiri tidak melakukannya.