JAKARTA, MUI Digital — Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji surat pengajuan pengunduran diri yang diajukan KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Wantim MUI.
Surat tersebut telah diterima secara resmi dan saat ini masih dalam proses internal organisasi.
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, KH Zainut Tauhid Sa’adi, membenarkan adanya surat pengajuan tersebut.
Namun ia menegaskan, pengunduran diri pimpinan di lingkungan MUI tidak serta-merta berlaku tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam organisasi.
“Surat permohonan pengunduran diri dari Kiai Ma’ruf Amin sudah kami terima,” ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima MUI Digital di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kiai Zainut menjelaskan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI, setiap keputusan strategis harus melalui forum resmi.
Karena itu, pengajuan pengunduran diri tersebut masih berada pada tahap administrasi dan kajian.
“Permohonan ini akan dibahas dalam Rapat Pimpinan dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna MUI,” katanya.
Kiai Zainut menegaskan, selama proses pembahasan belum menghasilkan keputusan resmi, secara organisatoris Kiai Ma’ruf Amin masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
“Sampai ada keputusan dari forum resmi, beliau tetap menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan MUI,” ujarnya.
Menurut Zainut, keputusan akhir terkait permohonan tersebut akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI, bukan secara individual.
“Segala keputusan akan diputuskan bersama sesuai mekanisme organisasi,” ucapnya.
Terkait latar belakang pengajuan pengunduran diri, Zainut menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kebijaksanaan KH Ma’ruf Amin dalam melihat kebutuhan organisasi ke depan.
“Beliau menilai masa pengabdian di struktur MUI sudah cukup panjang dan ingin memberi ruang bagi percepatan regenerasi kepemimpinan,” jelasnya.
Meski demikian, Zainut menegaskan bahwa Kiai Ma’ruf Amin tetap berkomitmen untuk berkontribusi bagi umat dan bangsa, meskipun nantinya tidak lagi berada dalam jabatan struktural.
“Kontribusi pemikiran dan nasihat tetap akan beliau berikan,” katanya.
Kiai Ma’ruf Amin juga berharap Dewan Pertimbangan MUI ke depan dapat semakin optimal menjalankan fungsi konsultatif dan strategisnya melalui proses regenerasi kepemimpinan yang lebih efektif dan fokus. (Latifahtul Jannah, ed: Muhammad Fakhruddin)