Silaturahim ke MUI, Kantor Staf Presiden Jajaki Kerja Sama untuk Penguatan Ekonomi Syariah
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital—Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima kunjungan Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (16/12/2025).
Kunjungan tersebut sebagai silaturahim KSP RI ke MUI dalam rangka tukar gagasan, pendapat dan kesepahaman untuk menyelaraskan program prioritas presiden dengan program MUI.
“Kami dari Kantor Staf Kepresidenan datang ke MUI dalam rangka bersilaturahmi ada kepengurusan baru dari MUI, sebagaimana kita ketahui bagaimana kita mengsingkronkan program prioritas presiden dengan program MUI kedepan kita perlu mendukung supaya daya dukung dan kerjasama dengan pemerintah dan MUI bisa bekerjasama dapat sejalan dengan baik,” kata Staf Khusus KSP RI, Dr Yan Hiksas di Gedung MUI.
Hiksas pun mengaku, banyak persoalan yang dihadapi pemerintah, terutama berkenaan dengan ekonomi syariah. Terlebih, koperasi merah putih yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah juga menggunakan sistem keuangan syariah.
Dengan itu, pihaknya mengaku perlu melakukan sinergi dengan MUI untuk menfasilitasi penguatan literasi dan sistem perekonomian syariah sehingga, daya topang dan kebutuhan masyarakat dapat terjawab oleh koperasi merah putih.
“Ini harus kita fasilitasi bagi kita yang paling penting adalah ekonomi dibawah itu dapat bergerak dengan sangat kuat, sehingga daya topang dan kebutuhan masyarakat dapat terjawab oleh koperasi merah putih,” ujarnya
Sementara itu, Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan mengonfirmasi kunjungan KSP RI ke Gedung MUI. Menurutnya, terdapat sejumlah kesepakatan dalam kunjungan tersebut.
“Ada kesepahaman bahwa Kantor Staf Kepresidenan dengan MUI melakukan silaturahmi tukar menukar gagasan pendapat dengan kesepakatan,” ujarnya kepada MUI Digital.
Pertama, perlunya penguatan peran kedua lembaga. Sebagai lembaga yang membawahi ormas keagamaan di Indonesia, MUI perlu melakukan penguatan peran dan kelembagaan dengan KSP RI.
“Untuk ini tentu membutuhkan badan dan aturan. Dimana aturan yang sudah dimiliki perlu Kita perkuat. Penguatan melalui peran kedua pihak yaitu MUI bersama kepala staf kepresidenan,” tambahnya.
Kedua, lanjutnya, Kepala Staf Kepresidenan juga memberikan gagasan yang baik dalam pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya tentang penguatan halal.
Ketiga, perlunya penguatan sumber daya manusia sebagai penggerak ekonomi syariah. Menurut Buya Amirsyah, hal ini penting untuk terus membangun keuangan syariah Indonesia.
Selama ini, MUI telah menjadi motor penggerak bagi pengembangan sektor keuangan syariah, termasuk menjadi pelopor bidang halal di Indonesia. Dampaknya cukup signifikan di mana asetnya tumbuh lebih dari seribu triliun.
“Penguatan peran ini tentu membutuhkan sumber daya manusia yang untuk menggerakkan sektor ekonomi keuangan syariah di Indonesia yang selama ini sudah dilakukan oleh MUI sebagai pelopor bidang halal,” ungkapnya. (Rozi, ed: Muhammad Fakhruddin )