Lewati ke konten utama
Jumat, 25 September 2026 / 13 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Iso
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam pembukaan audit eksternal ISO 9001:2015 yang berlangsung di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Junaidi/ MUI Digital
Berita

Sekjen Buya Amirsyah: Tata Kelola MUI Dibangun di Atas 9 Nilai Perkhidmatan

Sekjen Buya Amirsyah: Tata Kelola MUI Dibangun di Atas 9 Nilai Perkhidmatan

/ 13 Rabiul Akhir 1448 H 3 menit baca 616 dibaca

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penerapan standar manajemen mutu ISO 9001:2015.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan organisasi berjalan secara sistematis, transparan, berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam pembukaan audit eksternal ISO 9001:2015 yang berlangsung di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). 

Menurutnya, penerapan ISO 9001:2015 tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan standar administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu dalam tubuh organisasi. 

Standar manajemen mutu diperlukan untuk meningkatkan efisiensi proses, kepuasan pihak yang dilayani, serta kepercayaan terhadap organisasi.

“MUI sebagai wadah berhimpun merupakan organisasi kemasyarakatan Islam pertama yang meraih ISO 9001:2015 sejak 10 Juni 2018,” ujar Buya Amirsyah.

Ia mengatakan, penerapan standar tersebut di lingkungan MUI telah memasuki tahun kedelapan. Sertifikasi ISO juga menjadi bentuk pengakuan dari Worldwide Quality Assurance (WQA) terhadap penerapan sistem manajemen mutu di MUI.

Menurut Buya Amirsyah, keberlanjutan penerapan ISO harus diikuti dengan pembentukan budaya mutu yang hidup dalam keseharian organisasi.

Budaya tersebut dibangun melalui sistem nilai, kebiasaan, dan norma yang mendorong seluruh unsur organisasi untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas.

“Penerapan budaya mutu juga perlu didekati melalui konsep Total Quality Management (TQM) yang mengutamakan kepuasan pelanggan dan perbaikan secara terus-menerus,” katanya.

Buya Amirsyah menekankan bahwa salah satu prinsip penting dalam budaya mutu adalah perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

Prinsip ini menempatkan evaluasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan organisasi karena setiap proses masih memiliki ruang untuk diperbaiki.

Perbaikan tersebut, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan seluruh unsur organisasi. Karena itu, kepemimpinan partisipatif diperlukan agar proses pengambilan keputusan melibatkan tanggung jawab bersama dan didukung oleh data yang faktual.

“Oleh karena itu, diperlukan kepemimpinan partisipatif dalam menjalankan organisasi," katanya. 

Dia mengatakan, setiap keputusan harus didasarkan pada data faktual dan keterbukaan sehingga melahirkan tanggung jawab bersama dalam menjaga nilai-nilai kepemimpinan MUI.

Selain sistem dan prosedur, Amirsyah menilai tata kelola MUI juga harus bertumpu pada nilai-nilai perkhidmatan.

Dia menyebut sembilan orientasi yang menjadi bagian dari nilai kepemimpinan MUI, yakni diniyah, irsyadiyah, istijabiyah, hurriyah, ta’awuniyah, syuriyah, tasamuh, qudwah, dan duwaliyah.

Kesembilan nilai tersebut mencakup aspek kepatuhan terhadap nilai Islam, respons terhadap persoalan umat, independensi, semangat tolong-menolong, musyawarah, toleransi, keteladanan, hingga wawasan global dan komitmen terhadap perdamaian.

“Nilai-nilai tersebut menjadi kekuatan dalam menjalankan visi MUI, yakni mewujudkan umat terbaik (khairu ummah) dan negara yang penuh ampunan (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur),” katanya. 

BAGIKAN: