Kepala BPJPH Sebut Mundur dari Wajib Halal Oktober 2026 Memalukan Indonesia
Kepala BPJPH Sebut Mundur dari Wajib Halal Oktober 2026 Memalukan Indonesia
Jakarta, MUI Digital— Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, menyatakan komitmen pemerintah untuk tidak melangkah mundur terkait penerapan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026).
Menurutnya, pembatalan atau penundaan kewajiban tersebut hanya akan memalukan Indonesia di mata internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan pria yang akrab sapa Babe Haikal itu saat hadir secara daring dalam forum "Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026" yang berlangsung di Aula Buya Hamka, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
"Kontribusi kita, kalau sampai kita mundur lagi sesuai dengan topik hari ini, itu sangat memalukan dunia. Mana dia pahlawan-pahlawan halalnya? Kok tiba-tiba mundur?" ujar Babe Haikal.
Babe Haikal menjelaskan, pandangan negara-negara Barat terhadap standar halal Indonesia kini mengalami pergeseran besar.
Halal tidak lagi dipandang semata-mata sebagai batasan keagamaan seperti no pork, no lard, no alcohol, melainkan telah menjadi tolok ukur kualitas pangan tertinggi (highest quality food), transparansi, hingga simbol peradaban modern.
Babe Haikal menceritakan pengalaman diplomasinya dengan berbagai perwakilan negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Swiss, Belanda, hingga otoritas pemotongan hewan di Melbourne, Australia.
Menurutnya, negara-negara tersebut merespons sangat positif regulasi mandatori halal yang diusung Indonesia.
"Respons dunia Barat itu sangat positif. Mereka bahkan bilang, 'Pak Haikal, you change Western mind.' Kita telah mengubah cara berpikir orang Barat tentang halal," ungkapnya.
BPJPH menegaskan bahwa aturan (role) wajib halal tetap harus berjalan. Kendati demikian, pemerintah tetap bersikap realistis dengan memberikan masa tenggang (allowance) serta pendekatan persuasif bagi pelaku usaha yang masih memiliki stok produk agar tidak dirugikan secara bisnis.
Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga mengajak seluruh pihak untuk tidak melupakan sejarah (Jasmerah) pembentukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI pada 1988. Babe Haikal menegaskan BPJPH hadir untuk melanjutkan tongkat estafet perjuangan tersebut.
"Sekarang BPJPH melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh MUI dan para pendahulu. Kalau tidak bisa berterima kasih kepada manusia, itu tidak bisa bersyukur kepada Allah," kata dia menjelaskan.
Babe Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal bukanlah penghambat bisnis, melainkan penguat daya saing bangsa.
"Halal itu bukan border, bukan pencegah, bukan lartas (larangan terbatas). Halal itu justru penguat, jembatan untuk menyatukan, dan membuat kita semakin kuat terpandang di tingkat dunia," kata dia menegaskan.