Lewati ke konten utama
Selasa, 21 Juli 2026 / 6 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Pra-KUII VIII, MUI Dorong Transformasi Kemandirian Ekonomi Pesantren yang Adaptif Zaman

2 menit baca 301 dibaca
KH Choirul Sholeh
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen ) MUI, KH Choirul Sholeh Rasyid dalam Multaqā Ru’asā’ al-Ma‘āhid I yang berlangsung di STMIK AMIK Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2026). Foto: Junaidi/ MUI Digital
Bagikan:

BANDUNG (MUI Digital) –Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) sukses menggelar agenda Multaqā Ru’asā’ al-Ma‘āhid I yang berlangsung di STMIK AMIK Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2026). 

Forum strategis yang mengusung tema “Analisis Potensi dan Inkubasi Bisnis Pondok Pesantren” ini merupakan bagian dari rangkaian Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah baru gerakan ekonomi berbasis pesantren di Tanah Air.

Setelah sukses menyelenggarakan multaqa pertama di Kediri, Jawa Timur, fokus pertemuan kedua ini secara spesifik membedah peta potensi dan langkah konkret inkubasi bisnis di lingkungan pesantren.

Baca juga: Gerakan Kemandirian Ekonomi Pesantren Mengemuka dalam Multaqa Ru'asa Al-Ma'ahid di STMIK AMIK Bandung

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen MUI), KH Choirul Sholeh Rasyid, menyatakan arah besar dari agenda ini tidak lain adalah demi terwujudnya kemandirian yang hakiki di pondok pesantren. 

Menurutnya, pesantren memiliki posisi yang sangat vital dalam arsitektur kemandirian perekonomian umat dan bangsa.

"Pesantren sangat penting perannya terkait tentang kemandirian perekonomian," ujar Kiai Choirul Sholeh saat diwawancarai usai membuka acara secara resmi.

Dia juga memaparkan ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pesantren kini semakin tinggi yang mencakup peningkatan kualitas pendidikan berdaya saing, sekaligus kemampuan untuk beradaptasi dengan dinamika zaman.

Baca juga: Pra-KUII VIII, Komisi Pesantren MUI Bedah Strategi Inkubasi Bisnis Demi Kemandirian Ekonomi Umat

Oleh karena itu, transformasi internal pesantren menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi. Pesantren dituntut berbenah agar mampu memikul amanah yang lebih besar tersebut.

Lebih lanjut, Kiai Choirul, begitu akrab disapa, menekankan bahwa modernisasi pengelolaan ekonomi di pesantren bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan sejarah. Pesantren harus memperluas ruang khidmahnya tanpa menghilangkan jati diri aslinya.

Pesantren bukan hanya menjalankan peran sebagai lembaga pendidikan, melainkan harus bertransformasi menjadi episentrum baru yang juga berorientasi pada pemberdayaan ekonomi.

Hal ini berporos pada dua hal iti yaitu mengikuti perkembangan zaman. Artinya, pesantren perlu mengadopsi sistem tata kelola dan ekosistem bisnis modern agar relevan dengan arus ekonomi kontemporer.


Kemudian kedua, kemandirian hakiki. Maknanya, pesantren dituntut membangun kedaulatan ekonomi internal agar proses tafaqquh fiddin (pendalaman ilmu agama) dapat ditopang dengan finansial yang kuat.

"Sekarang saatnya pesantren mengembangkan diri serta kemandirian perekonomian dalam mengikuti perkembangan zaman," kata Kiai Choirul menutup pernyataannya.

Melalui Multaqā Ru’asā’ al-Ma‘āhid II ini, MUI berharap dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi taktis yang akan dibawa ke panggung KUII VIII, sekaligus menjadi roadmap konkrit bagi lahirnya ribuan santri-preneur dan pesantren yang berdaya secara ekonomi di masa depan.