Penguatan Citra Pesantren di Ruang Publik, Sosiolog UI Ungkap Tantangan dan Strategi
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI Digital — Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia menghadapi beragam tantangan serius di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital.
Mulai dari persoalan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, pendanaan, hingga isu kekerasan dan literasi digital, menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu segera ditangani.
Hal tersebut disampaikan Sosiolog Universitas Indonesia, Dr Ida Ruwaida dalam program Dinamika Pesantren Nusantara yang disiarkan melalui kerja sama MUI TV dan Kementerian Agama.
Menurut Ida Ruwaida, tantangan pesantren dapat dibagi menjadi dua aspek besar, yakni internal dan eksternal. Dari sisi internal, pesantren dihadapkan pada persoalan kepemimpinan, tata kelola kelembagaan, keterbatasan sumber dana, serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap perubahan zaman.
“Sebagian besar pesantren masih dikelola secara kekeluargaan. Ini menjadi kekhasan, tetapi sekaligus tantangan ketika berbicara tentang profesionalisme, rasionalisasi tata kelola, dan keterbukaan terhadap perubahan,” ujar Ida dalam program Dinamika Pesantren Nusantara di yutube chanel MUI TV yang di narasikan ulang MUI Digital pada Senin (29/12/2025).
Lebih lengkapnya simak di link berikut: MUITV
Dia menambahkan, figur kiai dan nyai memang menjadi pusat otoritas pesantren, namun perlu dibarengi dengan ruang demokratisasi dan pembagian peran yang lebih inklusif, termasuk penguatan peran perempuan dalam kepemimpinan pesantren.
Sementara dari aspek eksternal, perkembangan teknologi digital menjadi tantangan terbesar. Ida menilai, pesantren mau tidak mau harus beradaptasi dengan era digital, meskipun tetap menjaga nilai dan karakter pendidikan Islam.
“Modal digital pesantren masih belum merata. Tantangan utamanya adalah ketersediaan infrastruktur, kompetensi digital ustaz dan ustazah, serta literasi digital santri,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan kode etik pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) di lingkungan pesantren. Menurutnya, penggunaan AI dapat membantu proses pembelajaran, namun harus dibarengi dengan penguatan daya kritis, literasi digital, dan nilai moral agar santri tidak bergantung secara instan pada teknologi.
Selain itu, Ida menyinggung persoalan bullying dan kekerasan yang masih ditemukan di beberapa pesantren. Dia menegaskan bahwa kedisiplinan tidak boleh dibangun melalui kekerasan, karena justru berpotensi merusak kesehatan mental santri dan mencoreng citra pesantren di mata publik.
“Kekerasan bukan bagian dari pendidikan Islam. Pesantren harus menjadi ruang yang aman, manusiawi, dan beradab,” tegasnya.
Terkait rencana pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, Ida menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai, keberadaan Ditjen Pesantren harus diawali dengan pemetaan karakteristik pesantren secara komprehensif, dilanjutkan dengan sistem monitoring dan evaluasi yang jelas serta pemberian sanksi tegas bagi pesantren yang menyimpang dari nilai-nilai pendidikan Islam.
Menutup diskusi, Ida Ruwaida menekankan bahwa pesantren memiliki peluang besar untuk memperkuat citranya di ruang publik dan digital.
“Pesantren harus tampil sebagai pilar pembangunan peradaban. Nilai adab, kemanusiaan, dan empati sosial harus menjadi wajah utama pesantren, baik di ruang nyata maupun ruang digital,” pungkasnya.
Program Dinamika Santri-Nusantara ini diharapkan dapat memperkuat peran pesantren di Indonesia yang saat ini berjumlah lebih dari 42 ribu dengan jutaan santri, agar semakin adaptif, berdaya, dan memberi manfaat luas bagi bangsa dan negara. (Miftahul Jannah, ed: Nashih)